Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turis Diijinkan Memasuki Kawasan Uni Eropa Saat Pembukaan Kembali Perbatasan, Kecuali Dari Negara Ini

SABTU, 27 JUNI 2020 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pejabat masih saja berdebat tentang negara mana saja yang akan diizinkan memasuki wilayah Uni Eropa (UE) pada 1 Juli, saat dilakukan pembukaan kembali perbatasan.

Daftar ini telah memicu kontroversi setelah adanya informasi bahwa Amerika Serikat, negara yang paling parah terkena dampak Covid-19 di dunia dengan lebih dari 2,4 juta kasus, termasuk dalam daftar yang ditolak masuk.

Eropa berupaya menyeimbangkan keinginan untuk membangkit kembali ekonomi domestik ketika musim liburan musim panas sedang berlangsung dan untuk berjaga-jaga terhadap adanya gelombang kedua infeksi virus corona.


Pada Kamis (26/6) lalu, para pejabat Eropa gagal mencapai kesepakatan. Namun, sumber-sumber diplomatik UE, telah memberikan sedikit informasi bahwa Brasil, Qatar, AS, dan Rusia, tidak masuk dalam daftar yang disetujui.

Bersamaan dengan itu, informasi lain menyusul bahwa tanggal pembukaan perbatasan akan mundur dari tanggal 1 Juli karena berbagai hal.

Sementara ini, daftar lengkap negara yang akan diizinkan memasuik Eropa sesuai dengan daftar rancangan adalah, Kota Vatikan, Monako, Montenegro, Andorra, Serbia, Bosnia dan Herzegovina, Ukraina, Albania, Turki, Kosovo, Republik Rakyat Demokratik Korea, Turkmenistan, Vietnam, China, Thailand, Myanmar, Mongolia, Jepang, Korea Selatan, Georgia, Bhutan, Libanon, Indonesia, Uzbekistan, India, Tajikistan, Kazakhstan, Palau, Selandia Baru, Australia,  Dominica, Bahama, Saint Lucia, Uruguay, Jamaika, Kuba, Guyana, Paraguay, Venezuela, Nikaragua, Kosta Rika, Kanada, Angola, Tunisia, Namibia, Uganda, Mozambik, Mauritius, Zambia, Rwanda, Etiopia, Maroko, Aljazair, dan Mesir, dikutip dari Euro News, Jumat (26/6).

Sumber-sumber diplomatik juga mengisyaratkan bahwa ada ketidaksepakatan di antara negara-negara tentang kriteria yang akan digunakan untuk keputusan ini. Bukan semata berdasarkan data tentang tingkat Covid-19.

Mereka meminta ECDC, badan Uni Eropa untuk pencegahan penyakit, untuk datang dengan rincian lebih lanjut, kata sumber itu. The New York Times mengatakan daftar itu akan direvisi setiap dua minggu, sehingga bisa jadi AS dapat ditambahkan kemudian.

Ketika pedoman UE dirilis dua minggu lalu, para pejabat mengatakan daftar itu akan mempertimbangkan tingkat infeksi di negara-negara yang bersangkutan. Kriteria didasarkan pada data epidemiologis. Saat itu disebutkan sebanyak  47 negara ada dalam daftar yang dapat diterima dan sebanyak 54 negara ada dalam daftar yang ditolak.

Sementara untuk Inggris yang telah menyatakan keluar dari UE, anggota Komisi Eropa  menyatakan bahwa warga negara Inggris masih harus diperlakukan dengan cara yang sama seperti warga negara Uni Eropa lainnya sampai pada akhir periode transisi Brexit.

"Perjalanan internasional adalah kunci untuk pariwisata dan bisnis, dan untuk hubungan keluarga dan kerabat," kata Komisaris Urusan Dalam Negeri, Ylva Johansson, dalam sebuah pernyataan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya