Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam/Net
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam/Net
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam menjelaskan, tidak ada jaminan dari UU tersebut dalam rangka penanganan pandemik Covid-19.
"Tidak ada jaminan misalnya pasal atau ayat mengenai seluruh biaya Covid-19 ditanggung negara. Tidak ada juga jaminan yang mengatakan bahwa seluruh dampak yang dirasakan rakyat terkait corona akan ditanggung oleh negara," ujar Ecky dalam diskusi virtual bertajuk "Menggugat UU 2/2020: Penetapan APBN Inkonstitusional, Pro Korporasi dan Berpotensi Abai Rakyat", Jumat (26/6).
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Kamis, 24 September 2026 | 20:07
UPDATE
Minggu, 27 September 2026 | 02:22
Minggu, 27 September 2026 | 02:02
Minggu, 27 September 2026 | 01:46
Minggu, 27 September 2026 | 01:20
Minggu, 27 September 2026 | 01:07
Minggu, 27 September 2026 | 00:35
Minggu, 27 September 2026 | 00:17
Minggu, 27 September 2026 | 00:05
Sabtu, 26 September 2026 | 23:49
Sabtu, 26 September 2026 | 23:20