Berita

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam/Net

Politik

Ecky Awal Mucharam: Abnormalitas UU Corona, Perbankan Lebih Dijamin Ketimbang Rakyat

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebagai salah satu fraksi di DPR yang menolak pengesahan Perppu 1/2020 menjadi UU 2/2020 alias UU Corona, Partai Keadilan Sejahterah (PKS) telah melihat ketidaknormalan (abnormalitas) dari aturan ini.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam menjelaskan, tidak ada jaminan dari UU tersebut dalam rangka penanganan pandemik Covid-19.

"Tidak ada jaminan misalnya pasal atau ayat mengenai seluruh biaya Covid-19 ditanggung negara. Tidak ada juga jaminan yang mengatakan bahwa seluruh dampak yang dirasakan rakyat terkait corona akan ditanggung oleh negara," ujar Ecky dalam diskusi virtual bertajuk "Menggugat UU 2/2020: Penetapan APBN Inkonstitusional, Pro Korporasi dan Berpotensi Abai Rakyat", Jumat (26/6).


Justru yang diatur dalam UU Corona, lanjut mantan anggota Banggar DPR ini, adalah insentif fiskal untuk perbankan dan industri keuangan. Hal itu bisa dilihat dari salah satu pasal yang mengatur pemotongan pajak.

"Pemotongan tarif pajak yang layer tertinggi. Padahal kita tahu, pemotongan tarif pajak untuk layer tertinggi itu ada di rancanagan atau di dalam draf RUU omnibus law perpajakan. Kok tiba-tiba ada di dalam Perpppu (UU 2/2020) tersebut," terang Ecky.

"Padahal justru kondisi ketika Covid-19 ini dimungkinkan terjadinya resesi, pada waktu itu. Maka tidak nyambung sesungguhnya penurunan tarif itu dengan tujuan penanganan Covid-19," sambungnya.

Oleh karena itu, mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini berkesimpulan, elit ekonomi mendapatkan jaminan di dalam UU Corona ini ketimbang jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Jaminan berupa penurunan tarif pajak, adanya jaminan insentif fiskal, bahkan adanya jaminan terkait dengan sistem keuangan. Artinya perbank-kan kita itu lebih dikedepankan di dalam Perppu (UU Corona) tersebut, ketimbang jaminan penanganan Covid-19 dan jaminan jaring pengaman sosial," demikian Ecky Awal Mucharam.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya