Berita

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dengan PT Citra Prasasti Konsorindo saat tandatangani kesepakatan pembangunan Pasar Cibitung/RMOLJabar

Nusantara

Rogoh Kocek Rp 190 Miliar, Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Usung Konsep 'Nol Limbah’

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 04:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan segera melakukan Revitalisasi Pasar Induk Cibitung.

Keputusan itu itu ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dengan PT Citra Prasasti Konsorindo yang bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (24/6).

Revitalisasi Pasar Induk Cibitung nantinya akan mengusung konsep zero waste atau nol limbah dan sesuai dengan konsep pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana, pembangunan ditargetkan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 190 miliar.


Konsep pasar sesuai SNI yakni meliputi sirkulasi dan pencahayaan tertata dengan baik, bersih, bisa diakses semua orang (lansia dan disabilitas), terdapat ruang laktasi, toilet bersih, pos kesehatan, pos keamanan, tempat beribadah serta sarana telekomunikasi dan informasi yang jelas.

“Ada beberapa pasar yang menjadi target, termasuk Pasar Induk Cibitung, yang menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati Bekasi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Dengan penerapan konsep bangunan hijau (green building) nantinya Pasar Induk Cibitung diharapkan dapat mengambil peran dalam pembangunan berkelanjutan. Untuk melindungi, menghemat dan mengurangi sumber daya alam dan menghasilkan bangunan yang ramah lingkungan.

“Saya mengharapkan revitalisasi ini harus betul betul menjadi lebih baik dari sekarang. Sesuai dengan tahapan, pasar-pasar di Kabupaten Bekasi dapat menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bekasi. Dan menjadi roda kegiatan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Citra Prasasti Konsorindo, Mochammad Faisol mengatakan, sampah dan saluran drainase menjadi permasalahan utama yang akan dilakukan.

“Dalam revitalisasi nantinya, kita akan bangun, bangunan bertingkat. Lokalnya itu nanti akan di bawah, bukan di atas. Lantai 2, nantinya kita siapkan foodcourt dan parkir motor, untuk bongkar muat kita tata supaya semuanya teratur,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sistem pengolahan sampah terpadu nantinya akan diolah langsung menjadi pupuk dan dapat dimanfaatkan kembali.

“Insyallah Pasar Induk Cibitung ini akan menjadi pilot project. Semuanya tanpa ada limbah sama sekali. Nanti akan menjadi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya