Berita

Appgindo audiensi dengan DPRD DKI Jakarta/RMOL

Nusantara

Mati Suri Karena Corona, Pengusaha Pernikahan Curhat Rugi Ratusan Miliar

RABU, 24 JUNI 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jasa pernikahan menjadi salah satu sektor usaha yang turut terdampak wabah virus corona baru (Covid-19). Sebab dalam kondisi pandemik, mereka tak bisa menjalankan bisnisnya karena larangan pemerintah.

Seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (Appgindo) mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan resepsi pernikahan.

Appgindo mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar per bulan karena tidak diperbolehkannya melakukan resepsi pernikahan.


"Total uang yang beredar itu di atas 5 triliun setahun, saat ini sudah berhenti. Karena tadinya satu vendor sepekan bisa 2 sampai 3 kali, sekarang sudah shutdown," ujar Ketua Umum Appgindo, Andie Oyong setelah melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, Rabu (24/6).

Selama PSBB, pemerintah hanya membolehkan upacara pernikahan dengan pembatasan peserta sampai 30 orang saja. Hal ini membuat WO sangat terdampak. Diharapkan, dengan kembalinya izin resepsi pernikahan akan kembali meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Begitu ada kesempatan dibuka, maka teman-teman akan jalan roda perekonomiannya. Bukan hanya industri katering dan dekorasi, tapi sampai yang ke daerah petani bunga, peternakan, itu akan tergerak perekonomiannya," sambung Andie Oyong.

Saat ini pun Appgindo telah menyiapkan protokol kesehatan untuk industri pernikahan di Jakarta. Protokol kesehatan itu dibuat untuk menghadapi kenormalan baru bagi industri pernikahan.

"Untuk protap kita sudah usulkan, nanti kita share. Bagaimana sebuah resepsi di gedung, di hotel, catering, decoration dan sebagainya, akan ada protap agar semua aman," ucap Ketua Dewan Penasihat Appgindo, Albert Indra.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya