Berita

Appgindo audiensi dengan DPRD DKI Jakarta/RMOL

Nusantara

Mati Suri Karena Corona, Pengusaha Pernikahan Curhat Rugi Ratusan Miliar

RABU, 24 JUNI 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jasa pernikahan menjadi salah satu sektor usaha yang turut terdampak wabah virus corona baru (Covid-19). Sebab dalam kondisi pandemik, mereka tak bisa menjalankan bisnisnya karena larangan pemerintah.

Seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (Appgindo) mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan resepsi pernikahan.

Appgindo mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar per bulan karena tidak diperbolehkannya melakukan resepsi pernikahan.


"Total uang yang beredar itu di atas 5 triliun setahun, saat ini sudah berhenti. Karena tadinya satu vendor sepekan bisa 2 sampai 3 kali, sekarang sudah shutdown," ujar Ketua Umum Appgindo, Andie Oyong setelah melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, Rabu (24/6).

Selama PSBB, pemerintah hanya membolehkan upacara pernikahan dengan pembatasan peserta sampai 30 orang saja. Hal ini membuat WO sangat terdampak. Diharapkan, dengan kembalinya izin resepsi pernikahan akan kembali meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Begitu ada kesempatan dibuka, maka teman-teman akan jalan roda perekonomiannya. Bukan hanya industri katering dan dekorasi, tapi sampai yang ke daerah petani bunga, peternakan, itu akan tergerak perekonomiannya," sambung Andie Oyong.

Saat ini pun Appgindo telah menyiapkan protokol kesehatan untuk industri pernikahan di Jakarta. Protokol kesehatan itu dibuat untuk menghadapi kenormalan baru bagi industri pernikahan.

"Untuk protap kita sudah usulkan, nanti kita share. Bagaimana sebuah resepsi di gedung, di hotel, catering, decoration dan sebagainya, akan ada protap agar semua aman," ucap Ketua Dewan Penasihat Appgindo, Albert Indra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya