Berita

Salah satu adegan penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei/RMOL

Presisi

Rekonstruksi Pembunuhan, Kelompok John Kei Peragakan 14 Adegan

RABU, 24 JUNI 2020 | 17:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi menyebut terdapat 14 adegan saat John Kei dan kelompoknya melakukan pemufakatan jahat untuk menyerang kelompok Nus Kei, di tiga lokasi yakni di Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.

Dalam rekontruksi tersebut, setelah menerima perintah dari John Kei, anak buahnya langsung membagikan sejumlah senjata tajam sebelum menyerang kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6).

Fakta tersebut diketahui dalam adegan rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Total sebanyak 14 adegan pemufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei di tiga lokasi berbeda.


Rincian lokasi dan waktu pemufakatan jahat tersebut adalah Kantor PT. ATE, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni; markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni; dan Arcici, Cempaka Putih pada 21 Juni.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, senjata tajam berupa tombak dibagikan oleh anak buah John Kei berinisial DF di Arcici, Cempaka Putih.

"Ada (pemufakatan jahat) di Arcici sebelum kejadian jam 11.00 di Kosambi (Cengkareng) dan jam 13.00 di Tangerang (Green Lake City)," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).

"Arcici ini adalah tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak dan mobil-mobil yang ada," lanjutnya.

Selanjutnya, enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei. Seluruh anak buah John Kei menuju lokasi dengan mengendarai mobil.

"Setelah di Arcici di Cempaka Putih, enam mobil akan dibagi, lima mobil untuk berangkat ke TKP pengrusakan rumah Nus Kei yang ada di Cluster Australia," ujar Calvijn.

Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki. Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya