Berita

Tokoh muda Papua asal Boven Digul, Bernolfus Tingge, desak pemerintah lebih serius untuk menghentikan peredaran miras di Papua/Istimewa

Nusantara

Di Papua, Kematian Akibat Miras Lebih Banyak Dibanding Kematian Karena Covid-19

RABU, 24 JUNI 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peredaran minuman keras (miras) ilegal dan lemahnya penegakan hukum di lapangan membuat konsumsi miras di masyarakat Papua makin marak.

Hal tersebut berdampak terhadap peningkatan angka kematian dan rentetan masalah sosial lainnya. Bahkan angka kematian akibat miras ini jauh lebih banyak dari kematian akibat Covid-19.

"Isu miras di Papua secara khusus di Boven Digoel, tempat saya saat ini tinggal, memang memprihatinkan. Ini penyakit sosial yang harus secara total kita perangi," kata tokoh muda Papua, Bernolfus Tingge, dalam keterangannya, Rabu (24/6).


Ditegaskan Bernol, selama ini miras telah banyak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama orang asli Papua. Karena miras, banyak kecelakaan lalu lintas yang berakibat hilangnya nyawa, bukan hanya si pemabuk tetapi juga orang lain yang tidak bersalah.

Tidak hanya itu, dampak miras juga membuat rumah tangga rusak dan terutama yang menjadi korban adalah istri dan anak-anak.

"Maka tentu saja kami selalu mengimbau masyarakat agar setop konsumsi miras dan kembali ke pola hidup sehat. Yang tentu juga harus dibarengi dengan upaya dari pemerintah untuk melakukan langkah pengendalian terutama peredarannya," tegas dia.

Menurut Bernol, sejauh ini Perda Miras tidak berjalan efektif karena implementasi yang lemah di lapangan. Bernol memberi contoh, Satgas Anti Miras di Kabupaten tidak berfungsi baik yang diduga karena daya dukung anggaran yang minim.

"Artinya komitmen untuk ini memang belum kuat. Padahal masalah Miras ini ada di depan mata. Kalau untuk Covid-19 yang banyak sembuhnya saja kita all out, harusnya perang terhadap miras juga demikian. Apalagi angka kematiannya sangat tinggi," demikian Bernol.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya