Berita

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Nusantara

Gagal Berangkat Haji, 647 Calon Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

RABU, 24 JUNI 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah dipastikan akan mendapat prioritas pada musim haji tahun depan, ada 647 calon jamaah haji Indonesia yang memilih untuk mengajukan pengembalian setoran pelunasan.

“Sejak 3 Juni atau sehari setelah pengumuman pembatalan keberangkatan, sampai hari ini, sudah 647 jemaah ajukan pengembalian setoran pelunasan,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin, Selasa (23/6).

Seperti diketahui, Kementerian Agama meniadakan keberangkatan haji tahun ini pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag juga memberikan opsi bagi jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk menarik kembali setoran pelunasannya.


Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag di kabupaten dan kota sesuai domisili. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan bank penerima setoran (BPS).

Setelah mendapat surat perintah membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening calon jemaah. Sesuai prosedur, kata Muhajirin, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh pejabat di kantor Kementerian Agama di daerah.

“Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari,” jelas Muhajirin, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Dari 647 calon jemaah yang mengajukan, sebanyak 601 berkas telah diterbitkan SPM dan sudah diterima BPS BPIH. Langkah selanjutnya, lanjut Muhajirin, BPIH akan mentransfer uang tersebut ke rekening calon jemaah.

Ada pun 647 calon jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (124), Jawa Tengah (111), Jawa Barat (99), Sumatera Utara (48), dan Lampung (37).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya