Berita

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Nusantara

Gagal Berangkat Haji, 647 Calon Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

RABU, 24 JUNI 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah dipastikan akan mendapat prioritas pada musim haji tahun depan, ada 647 calon jamaah haji Indonesia yang memilih untuk mengajukan pengembalian setoran pelunasan.

“Sejak 3 Juni atau sehari setelah pengumuman pembatalan keberangkatan, sampai hari ini, sudah 647 jemaah ajukan pengembalian setoran pelunasan,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin, Selasa (23/6).

Seperti diketahui, Kementerian Agama meniadakan keberangkatan haji tahun ini pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag juga memberikan opsi bagi jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk menarik kembali setoran pelunasannya.


Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag di kabupaten dan kota sesuai domisili. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan bank penerima setoran (BPS).

Setelah mendapat surat perintah membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening calon jemaah. Sesuai prosedur, kata Muhajirin, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh pejabat di kantor Kementerian Agama di daerah.

“Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari,” jelas Muhajirin, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Dari 647 calon jemaah yang mengajukan, sebanyak 601 berkas telah diterbitkan SPM dan sudah diterima BPS BPIH. Langkah selanjutnya, lanjut Muhajirin, BPIH akan mentransfer uang tersebut ke rekening calon jemaah.

Ada pun 647 calon jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (124), Jawa Tengah (111), Jawa Barat (99), Sumatera Utara (48), dan Lampung (37).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya