Berita

Ketua Netfid Indonesia, Dahlia Umar/RMOL

Politik

Cegah Sebaran Corona, Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan Disarankan Gunakan Metode Daring

RABU, 24 JUNI 2020 | 05:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum diusulkan melakukan verifikasi faktual dukungan calon independen secara daring. Tujuannya untuk menekan potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia) Dahliah Umar mengatakan, dalam UU 10/2016 tentang Pilkada memang disebutkan bahwa verifikasi dukungan harus dilakukan dengan sensus.
Meski demikian, Dahlia berpendapat dalam Perppu 2/2020 yang diteken Presiden Jokowi pada awal Mei lalu, KPU memiliki kewenangan membuat teknis penyelenggaraan yang menyesuaikan bencana Covid-19.

"KPU berwenang membuat teknis penyelenggaraan tahapan menyesuaikan dengan kondisi bencana. Kalau ingin meminimalisir  penularan maka harus metode daring adalah yang utama. Kecuali di daerah sulit akses komunikasi atau pendukung tidak punya smart phone, maka baru dengan sensus," demikian pendapat Dahlia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/6).

"KPU berwenang membuat teknis penyelenggaraan tahapan menyesuaikan dengan kondisi bencana. Kalau ingin meminimalisir  penularan maka harus metode daring adalah yang utama. Kecuali di daerah sulit akses komunikasi atau pendukung tidak punya smart phone, maka baru dengan sensus," demikian pendapat Dahlia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/6).

Dahlia mengaku proses verifikasi faktual dengan sensus masih sangat mungkin dilakukan apabila ada jaminan anggaran untuk pengadaan masker, handsanitizier, disinfectan dan berbagai perangkat protokol kesehatan Covid-19.

Sedangkan saat ini, persiapan teknis aturan penggunaan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) belum diselesaikan.  Tercatat dari 270 Pilkada serentak di seluruh Indonesia ada 143 calon perseorangan.

"Anggaran dan pengadaan APD belum dilaksanakan, Bimtek petugas baru akan dilaksanakan, semua mepet waktunya. Persiapan yang kurang baik bisa mempengaruhi implementasi protokol kesehatan dan kualitas verifikasi dukungan calon perseorangan. Dan tidak ada anggaran tes covid untuk petugas yang keliling mensensus," demikian analisa Mantan komisioner KPU Jakarta ini.

KPU sendiri pada Senin (22/6) mengeluarkan Surat edaran (SE) terkait teknis verifikasi faktual calon perseorangan.

Dalam SE 481/PL.02.2-SD/06/KPU/VI/2020 itu, KPU meminta Petugas Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi secara langsung mendatangi rumah setiap pendukung.

Verifikasi daring dapat dilakukan apabila daftar nama yang menjadi pendukung calon tidak berkenan didatangi oleh PPS, sedang dalam keadaan sakit baik trejangkit Covid-19 maupun tidak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya