Berita

Ketua Netfid Indonesia, Dahlia Umar/RMOL

Politik

Cegah Sebaran Corona, Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan Disarankan Gunakan Metode Daring

RABU, 24 JUNI 2020 | 05:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum diusulkan melakukan verifikasi faktual dukungan calon independen secara daring. Tujuannya untuk menekan potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia) Dahliah Umar mengatakan, dalam UU 10/2016 tentang Pilkada memang disebutkan bahwa verifikasi dukungan harus dilakukan dengan sensus.
Meski demikian, Dahlia berpendapat dalam Perppu 2/2020 yang diteken Presiden Jokowi pada awal Mei lalu, KPU memiliki kewenangan membuat teknis penyelenggaraan yang menyesuaikan bencana Covid-19.

"KPU berwenang membuat teknis penyelenggaraan tahapan menyesuaikan dengan kondisi bencana. Kalau ingin meminimalisir  penularan maka harus metode daring adalah yang utama. Kecuali di daerah sulit akses komunikasi atau pendukung tidak punya smart phone, maka baru dengan sensus," demikian pendapat Dahlia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/6).

"KPU berwenang membuat teknis penyelenggaraan tahapan menyesuaikan dengan kondisi bencana. Kalau ingin meminimalisir  penularan maka harus metode daring adalah yang utama. Kecuali di daerah sulit akses komunikasi atau pendukung tidak punya smart phone, maka baru dengan sensus," demikian pendapat Dahlia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/6).

Dahlia mengaku proses verifikasi faktual dengan sensus masih sangat mungkin dilakukan apabila ada jaminan anggaran untuk pengadaan masker, handsanitizier, disinfectan dan berbagai perangkat protokol kesehatan Covid-19.

Sedangkan saat ini, persiapan teknis aturan penggunaan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) belum diselesaikan.  Tercatat dari 270 Pilkada serentak di seluruh Indonesia ada 143 calon perseorangan.

"Anggaran dan pengadaan APD belum dilaksanakan, Bimtek petugas baru akan dilaksanakan, semua mepet waktunya. Persiapan yang kurang baik bisa mempengaruhi implementasi protokol kesehatan dan kualitas verifikasi dukungan calon perseorangan. Dan tidak ada anggaran tes covid untuk petugas yang keliling mensensus," demikian analisa Mantan komisioner KPU Jakarta ini.

KPU sendiri pada Senin (22/6) mengeluarkan Surat edaran (SE) terkait teknis verifikasi faktual calon perseorangan.

Dalam SE 481/PL.02.2-SD/06/KPU/VI/2020 itu, KPU meminta Petugas Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi secara langsung mendatangi rumah setiap pendukung.

Verifikasi daring dapat dilakukan apabila daftar nama yang menjadi pendukung calon tidak berkenan didatangi oleh PPS, sedang dalam keadaan sakit baik trejangkit Covid-19 maupun tidak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya