Berita

Ketua Netfid Indonesia, Dahlia Umar/RMOL

Politik

Cegah Sebaran Corona, Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan Disarankan Gunakan Metode Daring

RABU, 24 JUNI 2020 | 05:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum diusulkan melakukan verifikasi faktual dukungan calon independen secara daring. Tujuannya untuk menekan potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia) Dahliah Umar mengatakan, dalam UU 10/2016 tentang Pilkada memang disebutkan bahwa verifikasi dukungan harus dilakukan dengan sensus.
Meski demikian, Dahlia berpendapat dalam Perppu 2/2020 yang diteken Presiden Jokowi pada awal Mei lalu, KPU memiliki kewenangan membuat teknis penyelenggaraan yang menyesuaikan bencana Covid-19.

"KPU berwenang membuat teknis penyelenggaraan tahapan menyesuaikan dengan kondisi bencana. Kalau ingin meminimalisir  penularan maka harus metode daring adalah yang utama. Kecuali di daerah sulit akses komunikasi atau pendukung tidak punya smart phone, maka baru dengan sensus," demikian pendapat Dahlia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/6).

"KPU berwenang membuat teknis penyelenggaraan tahapan menyesuaikan dengan kondisi bencana. Kalau ingin meminimalisir  penularan maka harus metode daring adalah yang utama. Kecuali di daerah sulit akses komunikasi atau pendukung tidak punya smart phone, maka baru dengan sensus," demikian pendapat Dahlia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/6).

Dahlia mengaku proses verifikasi faktual dengan sensus masih sangat mungkin dilakukan apabila ada jaminan anggaran untuk pengadaan masker, handsanitizier, disinfectan dan berbagai perangkat protokol kesehatan Covid-19.

Sedangkan saat ini, persiapan teknis aturan penggunaan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) belum diselesaikan.  Tercatat dari 270 Pilkada serentak di seluruh Indonesia ada 143 calon perseorangan.

"Anggaran dan pengadaan APD belum dilaksanakan, Bimtek petugas baru akan dilaksanakan, semua mepet waktunya. Persiapan yang kurang baik bisa mempengaruhi implementasi protokol kesehatan dan kualitas verifikasi dukungan calon perseorangan. Dan tidak ada anggaran tes covid untuk petugas yang keliling mensensus," demikian analisa Mantan komisioner KPU Jakarta ini.

KPU sendiri pada Senin (22/6) mengeluarkan Surat edaran (SE) terkait teknis verifikasi faktual calon perseorangan.

Dalam SE 481/PL.02.2-SD/06/KPU/VI/2020 itu, KPU meminta Petugas Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi secara langsung mendatangi rumah setiap pendukung.

Verifikasi daring dapat dilakukan apabila daftar nama yang menjadi pendukung calon tidak berkenan didatangi oleh PPS, sedang dalam keadaan sakit baik trejangkit Covid-19 maupun tidak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya