Berita

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat/Net

Politik

MPR Minta Pemerintah Lakukan Kajian Risiko Sebelum Buka Kawasan Wisata

RABU, 24 JUNI 2020 | 02:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sebelum membuka objek-objek wisata di masa pandemik virus corona baru (Covid-19), Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan kajian risiko yang menyeluruh.

Menurut Rerie -sapaan akrabnya- kehati-hatian dalam membuka objek wisata wajib dilakukan. Sebab, berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pandemik Covid-19 berada dalam fase baru dan berbahaya.

"Pembukaan kawasan wisata di masa pandemik harus dipersiapkan ekstra cermat dan ketat, perlu monitoring yang terukur. Kemampuan pengelola kawasan wisata dan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai harus dipastikan," demikian kata Lestari Moerdijat, Selasa (23/6).


Menurut polititi Nasdem ini, pengawasan ketat terhadap pengelolaan kawasan wisata harus dilakukan oleh tim lintas direktorat dan kementerian yang terkait agar kajian risikonya lebih komperhensif.

Kesimpulan perlu dibuka atau tidaknya sebuah kawasan wisata bisa dipertimbangkan sesuai target pasar dan postur pengunjung.

Kawasan wisata dengan target pasar kalangan yang sadar protokol kesehatan misalnya, bisa dipertimbangkan untuk dibuka lebih awal. Contohnya museum, galeri.

Sedangkan kawasan wisata yang memiliki target pasar kalangan masyarakat luas, harus dipersiapkan lebih matang dalam penerapan protokol kesehatannya. Contohnya kebun binatang dan  taman hiburan rakyat.

Pertimbangan lain yang diperlukan sebelum membuka kawasan wisata, harus berdasarkan lokasi objek wisata itu berada. Objek wisata yang berlokasi di remote area misalnya berpeluang lebih awal dibuka jika dibandingkan dengan yang berlokasi di perkotaan.

Alasan pengaktifan kegiatan wisata secara umum lebih pada upaya menggerakkan ekonomi daerah. Para pengelola tempat wisata pun berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.

"Tetapi apakah pengelola kawasan wisata itu sudah memiliki serangkaian mekanisme yang menjamin terjaganya kepatuhan terhadap jaga jarak, personal hygiene, dan sejumlah ketentuan dalan protkol kesehatan lainnya?" ujarnya.

Pembukaan kawasan wisata, jelas anggota Komisi X ini, mengundang masuknya orang dari luar daerah yang berpotensi membawa virus. Sehingga membuka tempat wisata, sangat berisiko membuka potensi munculnya klaster penyebaran virus baru di daerah.

Rerie kemudian menyontohkan, saat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) melakukan rapid test terhadap 1.551 wisatawan di kawasan wisata Puncak pada akhir pekan lalu, hasilnya sebanyak 88 wisatawan dinyatakan reaktif Covid-19.

"Intinya pihak pengelola tempat wisata atau pemerintah daerah harus mampu mengendalikan arus datangnya wisatawan di wilayahnya dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Dengan peringatan terbaru dari WHO bahwa di sejumlah negara saat ini muncul penularan baru virus korona yang cenderung lebih cepat menyebar dan berbahaya, menurut Rerie, merupakan langkah bijaksana bila pemerintah daerah tidak menerima wisatawan mancanegara di kawasan wisatanya.

"Kalau pun pemda hanya menerima wisatawan domestik sebenarnya risikonya juga cukup besar. Karena 94 persen wilayah di Indonesia masih masuk zona kuning, oranye dan merah, sehingga potensi terjadinya klaster baru penyebaran virus di tempat wisata pun cukup besar," ujar Rerie.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya