Berita

Kutipan surat rekomendasi untuk Ahmad Wazir Noviadi yang ditandatanagani Arsul Sani/Ist

Politik

Terkait Surat Rekomendasi Cabup Ogan Ilir Dari PPP, Arsul Sani: Saya Tidak Ingat Persis

RABU, 24 JUNI 2020 | 02:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku tidak ingat perihal surat keputusan partainya yang diberikan kepada bakal pasangan calon Bupati-calon wakil Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Saya tidak ingat persis, harus cek lagi," ujar Arsul, Selasa (23/6).

Pernyataan Arsul tersebut merupakan respons saat ditanya berkaitan surat rekomendasi dukungan partainya kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani benar atau tidak.


Belakangan ini, beredar surat rokomendasi dukungan berlogo PPP untuk Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani. Surat dukungan berlogo Partai Ka'bah tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PPP Fernita Jubahar Amirsyah dan Arsul Sani sebagai Sekjend.

Dalam surat itu jelas disebutkan bahwa surat rekomendasi dukungan DPP PPP berdasarkan penjaringan dan usulan dari DPW PPP Sumatera Selatan. Ada lima poin yang tertera dalam surat rekomendasi dukungan untuk Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani itu.

Pada point pertama dalam surat tersebut tertulis "DPP Partai Persatuan Pembangunan untuk merekomendasikan Sdr. Ahmad Wazir Noviadi sebagai calon Bupati Ogan Ilir dan Sdr Ardani sebagai Calon Wakil Bupati Ogan Ilir periode 2020-2024".

Dalam surat rekomendasi PPP ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum (Plt) dan DPC PPP Ogan Ilir.

Ahmad Wazir Noviadi sendiri pernah menjadi Bupati Ogan Ilir kurang lebih sebulan pada 2016 lalu. dalam hitungan hari menjabata bupati, dia ditangkap BNN karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian, saat itu Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis rehabilitasi 6 bulan kepada Ahmad Wazir Noviadi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya