Berita

Kutipan surat rekomendasi untuk Ahmad Wazir Noviadi yang ditandatanagani Arsul Sani/Ist

Politik

Terkait Surat Rekomendasi Cabup Ogan Ilir Dari PPP, Arsul Sani: Saya Tidak Ingat Persis

RABU, 24 JUNI 2020 | 02:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku tidak ingat perihal surat keputusan partainya yang diberikan kepada bakal pasangan calon Bupati-calon wakil Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Saya tidak ingat persis, harus cek lagi," ujar Arsul, Selasa (23/6).

Pernyataan Arsul tersebut merupakan respons saat ditanya berkaitan surat rekomendasi dukungan partainya kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani benar atau tidak.


Belakangan ini, beredar surat rokomendasi dukungan berlogo PPP untuk Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani. Surat dukungan berlogo Partai Ka'bah tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PPP Fernita Jubahar Amirsyah dan Arsul Sani sebagai Sekjend.

Dalam surat itu jelas disebutkan bahwa surat rekomendasi dukungan DPP PPP berdasarkan penjaringan dan usulan dari DPW PPP Sumatera Selatan. Ada lima poin yang tertera dalam surat rekomendasi dukungan untuk Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani itu.

Pada point pertama dalam surat tersebut tertulis "DPP Partai Persatuan Pembangunan untuk merekomendasikan Sdr. Ahmad Wazir Noviadi sebagai calon Bupati Ogan Ilir dan Sdr Ardani sebagai Calon Wakil Bupati Ogan Ilir periode 2020-2024".

Dalam surat rekomendasi PPP ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum (Plt) dan DPC PPP Ogan Ilir.

Ahmad Wazir Noviadi sendiri pernah menjadi Bupati Ogan Ilir kurang lebih sebulan pada 2016 lalu. dalam hitungan hari menjabata bupati, dia ditangkap BNN karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian, saat itu Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis rehabilitasi 6 bulan kepada Ahmad Wazir Noviadi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya