Berita

Konsorsium Tolaki Mepokoaso Sulawesi Tenggara menggelar demo di depan kantor Gubernur Sultra/Ist

Politik

Sedang Demo Tolak TKA China, Massa Amankan Tiga Orang Diduga Pekerja Asing

SENIN, 22 JUNI 2020 | 23:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi unjuk rasa menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China terjadi di depan kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sultra), Senin (22/6).

Aksi ini dilakukan oleh Konsorsium Tolaki Mepokoaso Sulawesi Tenggara (KTM-Sultra). Mereka bahkan melakukan sweeping di perempatan jalan menuju Bandara Haluoleo terhadap kendaraan yang melintas dan mengamankan tiga WNA asal China yang diduga sebagai TKA yang bekerja di Morosi.

"Kami melakukan pemeriksaan data dari 3 WNA tersebut. Kami menemukan 2 di antara memiliki KTP Indonesia, tetapi KTP asli tidak bisa mereka perlihatkan, hanya melalui HP. Sementara 1 orang lainnya tidak membawa kartu identitas. Kami duga mereka adalah pekerja di perusahaan tambang di Morosi," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, Khalik Usman.


Ketiga WNA ini kemudian diamankan ke kantor polisi setempat, lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kendari untuk dilakukan pemerikasaan. Di tempat yang sama, Wasekum DPP LAT Sultra, Sutamin Rembasa menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kelalaian pihak Imigrasi dan Ketenagakejaan.

"Saya kira ini adalah suatu kelalaian dari pihak imigrasi dan ketenagakerjaan yang meloloskan TKA tanpa dokumen resmi masuk ke Sultra. Bahkan visa dari salah satu dari mereka diduga sudah mati. Ini menjadi indikasi bahwa pengawasan pemerintah terhadap masuknya TKA sangat tidak maksimal," ungkapnya.

Dalam aksinya, ada empat hal yang disampaikan massa. Pertama, para pekerja diduga tidak memiliki keterampilan dan keahlian serta hanya menggunakan visa kunjungan. Kedua, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping tidak dijalankan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka dan tidak memfasilitasi pelatihan bahasa Indonesia.

Ketiga, pencemaran lingkungan khususnya sungai Konaweha dan pemukiman warga sekitar perusahaan. Keempat, kawasan izin usaha pertambangan dan bangunan bukan peruntukan kawasan industri pertambangan dalam tataruang provinsi Sultra.

"Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami terpenuhi. Pemerintah membatalkan kedatangan 500 TKA asal China di Sultra. Besok kami juga akan kembali melakukan aksi," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya