Berita

Konsorsium Tolaki Mepokoaso Sulawesi Tenggara menggelar demo di depan kantor Gubernur Sultra/Ist

Politik

Sedang Demo Tolak TKA China, Massa Amankan Tiga Orang Diduga Pekerja Asing

SENIN, 22 JUNI 2020 | 23:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi unjuk rasa menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China terjadi di depan kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sultra), Senin (22/6).

Aksi ini dilakukan oleh Konsorsium Tolaki Mepokoaso Sulawesi Tenggara (KTM-Sultra). Mereka bahkan melakukan sweeping di perempatan jalan menuju Bandara Haluoleo terhadap kendaraan yang melintas dan mengamankan tiga WNA asal China yang diduga sebagai TKA yang bekerja di Morosi.

"Kami melakukan pemeriksaan data dari 3 WNA tersebut. Kami menemukan 2 di antara memiliki KTP Indonesia, tetapi KTP asli tidak bisa mereka perlihatkan, hanya melalui HP. Sementara 1 orang lainnya tidak membawa kartu identitas. Kami duga mereka adalah pekerja di perusahaan tambang di Morosi," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, Khalik Usman.


Ketiga WNA ini kemudian diamankan ke kantor polisi setempat, lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kendari untuk dilakukan pemerikasaan. Di tempat yang sama, Wasekum DPP LAT Sultra, Sutamin Rembasa menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kelalaian pihak Imigrasi dan Ketenagakejaan.

"Saya kira ini adalah suatu kelalaian dari pihak imigrasi dan ketenagakerjaan yang meloloskan TKA tanpa dokumen resmi masuk ke Sultra. Bahkan visa dari salah satu dari mereka diduga sudah mati. Ini menjadi indikasi bahwa pengawasan pemerintah terhadap masuknya TKA sangat tidak maksimal," ungkapnya.

Dalam aksinya, ada empat hal yang disampaikan massa. Pertama, para pekerja diduga tidak memiliki keterampilan dan keahlian serta hanya menggunakan visa kunjungan. Kedua, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping tidak dijalankan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka dan tidak memfasilitasi pelatihan bahasa Indonesia.

Ketiga, pencemaran lingkungan khususnya sungai Konaweha dan pemukiman warga sekitar perusahaan. Keempat, kawasan izin usaha pertambangan dan bangunan bukan peruntukan kawasan industri pertambangan dalam tataruang provinsi Sultra.

"Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami terpenuhi. Pemerintah membatalkan kedatangan 500 TKA asal China di Sultra. Besok kami juga akan kembali melakukan aksi," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya