Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneripa predikat opini wajar tanpa pengecualian untuk ketiga kaliny secara berturut-turut/RMOL

Nusantara

Kiat Gubernur Anies Baswedan Raih Hattrick WTP

SENIN, 22 JUNI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada kiat tersendiri yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Predikat ini juga didapatkan ketiga kalinya secara berturut-turut.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, opini WTP ini diraih atas peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi nontunai. Sehingga, seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.

“Implemetasi transaksi nontunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi nontunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional,” kata Anies setelah rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).


Upaya penyempurnaan pun terus dilakukan, antara lain proses penganggaran yang terintegrasi dan peningkatan akuntabilitas sistem administrasi pendapatan daerah melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara daring dengan perbankan.

Selanjutnya dilakukan pula penyempurnaan pembenahan administrasi belanja daerah melalui transaksi nontunai dan pelaksanaan jurnal dan tutup buku harian.

Penyempurnaan sistem administrasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah melalui implementasi transaksi nontunai dan penerapan sistem penganggaran dan sistem penatausahaan belanja yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan sistem direktorat jenderal pajak

Serta penyempurnaan pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah.

“Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta mampu menetapkan hasil inventarisasi aset Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah," jelas Anies.

"Pemprov DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemda yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Di sisi lain, predikat opini WTP ini juga sekaligus menjadi kado terindah untuk DKI Jakarta yang genap berusia 493 tahun.

"Izinkan kami menyampaikan terima kasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya. Kepada para keluarga ASN yang telah merelakan berkurang waktunya para ASN bekerja bersama kita, berkurang waktu bersama keluarga," tandas Anies.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya