Berita

Produk UMKM/Net

Bisnis

Distribusi Dana Stimulus Rp 123,4 T Belum Merata, Pemerintah Harus Libatkan Pelaku UMKM Paling Bawah

SENIN, 22 JUNI 2020 | 04:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta melibatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengelola anggaran pemulihan ekonomi imbas dari pandemik virus corona baru (Covid-19).

Presiden Santri Milenial Centre (Simac), Nur Rohman mengatakan, program stimulus pemerintah pusat bagi UMKM yang menyentuh Rp 123,46 triliun sejauh ini belum merata dan menyentuh pelaku UMKM di level terbawah. .

Nur Rohman menjelaskan, sejak program stimulus diumumkan sejak Maret lalu, hingga saat ini belum nampak dirasakan oleh para pelaku UMKM. Sejauh ini, Rohman mengaku telah melakukan pembinaan terhadap ribuan UMKM.


"Kami ini terlibat pembinaan kelompok UMKM paling bawah jumlahnya ribuan, belum lagi organisasi komunitas kumpulan UMKM yang berjejaring dengan kita. Sampai saat ini belum ada sentuhan apapun dari pemerintah pusat. Kalau hal ini terus terjadi stimulus ratusan triliun yang digaungkan pemerintah akan menjadi narasi kosong dan gimmick politik semata," demikian kata Rohman, Minggu (22/6).

Mantan Direktur Laziznu ini, berpandangan, pandemik Covid-9 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perbaikan tata kelola UMKM di Indonesia, sehingga negara benar-benar hadir memberi solusi.

Rohman kemudian menyontohkan, program pembiayaan kepada Koperasi melalui dana bergulir senilai Rp 1 Triliun itu yang disiapkan pemerintah harusnya didistribusikan pada pelaku UMKM terdampak di level terbawah.

"Ini saatnya kehadiran pemerintah memberikan edukasi untuk bisa complay pada lembaga pemberi kredit baik KSP maupun Bank. Jangan karena ketidak siapan data di jadikan alasan untuk penolakan UMKM. Jangan sampai dana segar dan program relaksasi yang diterbitkan pemerintah justru dinikmati oleh segelintir kelompok yang sudah dekat dengan pemerintah," tandas Rohman.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya