Berita

Pakar hukum Indriyanto Seno Adji/Net

Politik

Pakar Hukum: RUU Ciptaker Efisienkan Penghambat Pembangunan Ekonomi

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 15:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai sudah menjadi kebutuhan. Sebab, dengan beragam keunggulan.
untuk memperbaiki regulasi yang selama ini menghambat pembangunan ekonomi.

“Ide RUU Cipta Kerja ini, baik dari sisi hukum maupun ekonomi adalah melakukan efisiensi regulasi dan menghindari birokratisasi yang menghambat pembangunan ekonomi,” kata pakar hukum Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6).

Oleh karenanya, ia mendorong RUU Ciptaker segera disahkan. Terlebih, banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19.

Oleh karenanya, ia mendorong RUU Ciptaker segera disahkan. Terlebih, banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19.

“Pada masa Covid-19, tentu ini memberikan peluang bagi UMKM yang sangat menjanjikan. Karena UMKM ini salah satu sokoguru perekonomian nasional yang tetap harus dikembalikan,” ucapnya.

Meski demikian, akademisi ini menilai untuk penerapan RUU Ciptaker bisa dilakukan satu atau dua tahun lagi karena Indonesia tengah menghadapi kedaruratan wabah Covid-19.

“Bisa saja masa berlakunya UU ini ditunda pelaksanaanya untuk misalnya 1 atau 2 tahun dan ini butuh kesepakatan dan keputusan politik antara pemerintah dan DPR,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya