Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Nasehati Luhut, Fahri Hamzah: Kata Pak Jokowi Bangsa Kita Bermental Baja, Jangan Gampang Tersinggung

SABTU, 20 JUNI 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparatur pemerintah diharapkan agar tidak mudah tersinggung atas kritikan dan saran dari masyarakat. Selayaknya seorang pejabat publik yang sudah sepatutnya bertanggungjawab kepada publik itu sendiri.

Sebab, kebebasan berpendapat warga negara harus dijunjung tinggi oleh para pemangku kebijakan sebagaimana dilindungi konstitusi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat mengisi diskusi daring #SolusiUntukNegeri dengan topik "Antara Riuh-Keruh Medos dan Kebebasan Berpendapat. Bagaimana Menertibkan?", Sabtu (20/6).


"Biarin aja orang bebas, biarkan orang untuk menyatakan pendapat. Bahkan kalau bisa negara melerai orang-orang yang menggunakan hukum untuk berantem, untuk hal-hal yang tidak substantif, itu harus dilerai," ujar Fahri Hamzah.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, aksi saling lapor antara pihak yang mengkritik pemerintah dengan pejabat pemerintah itu tidak semestinya dilakukan.

Rencana aksi saling lapor melapor ini merujuk peristiwa aktivis senior Said Didu Dengan Menko Maritim Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau sekadar perbedaan pendapat dianggap tersinggung, bangsa ini mengentertain orang-orang yang tersinggung! Mana ada negara besar kalo mengentertain orang tersinggung? Orang tuh enggak boleh gampang tersinggung, harus mentalnya baja, kata Pak Jokowi kan bangsa kita bermental baja," tuturnya.   

"Tapi ini sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit tersinggung. Kaya Pak Luhut, saya mohon maaf aja, salah itu caranya, apa urusan tersinggung?," imbuh Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, langkah Menko Marves dengan melaporkan Said Didu ke aparat kepolisian dinilai tidak perlu. Pasalnya, Luhut selaku pejabat publik hanya perlu menjelaskan dan menjawab kritikan tersebut.

"Ceritakan aja bahwa anda (Luhut) enggak korupsi. Cukup begitu aja. Enggak usah pakai hukum, lalu orang jadi tersangka," katanya.

"Udah gitu ya modusnya itu orang tuh ditersangkakan aja supaya berhenti ngomong, enggak diapa-apain. Ada berapa ratus orang tuh jadi tersangka tidak diteruskan?" pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya