Berita

Peneliti Alpha Reserach Database, Ferdy Hasiman/Ist

Politik

Potensi Kuasai Pasar Dunia, Jokowi Diminta Segera Bereskan Dualisme Bursa Komoditas Timah

SABTU, 20 JUNI 2020 | 00:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Jokowi diminta segera mencabut lisensi Bursa Berjangka Jakarta(BBJ) atau Jakarta Future Exchange (JFX) untuk menjual timah. Ditengarai, diizinkannya JFX menjual timah dipenuhi dengan transaksi gelap di belakangnya yang mempengarui kebijakan.

Demikian disampaikan peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat malam (19/6).

Menurut hasil kajiannya, Ferdy menyebutkan bahwa JFX memang sudah lama aktif di bursa, tetapi lisensinya hanya untuk menjual komoditas emas dan kopi. Tetapi, karena melihat potensi bisnis timah, mulai tahun 2018, JFX masuk ke pasar timah murni batangan dan merusak harga.


Lebih lanjut, Ferdy mengurai pada tahun 2018 Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag tentang Ketentuan Ekspor Timah, yang membuka ruang bagi Bappebti untuk melahirkan lebih dari satu bursa timah.

Saat itum Bappebti kemudian menerbitkan lisensi bagi bursa komoditi yang memenuhi syarat untuk ikut memperdagangkan timah murni batangan, yakni JFX sebagai salah satu bursa timah selain BKDI (Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia) atau Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

“Padahal, ICDX sudah lebih dahulu menjadi penjual tunggal di pasar timah sekaligus menjadi penentu harga timah nasional dan acuan harga timah dunia. Saya meminta Bappebti sesegera mungkin mencabut lisensi yang diberikan kepada JFX, dan memastikan ICDX menjadi penjual tunggal timah di bursa komoditas. Presiden Jokowi harus turun tangan dan meminta Agus Suparmanto mencabut Permendag ini,” demikian desakan Ferdy, Jumat (19/6).

Ferdy menduga terjadinya dualisme bursa komoditas timah di Indonesia tidak lepas dari kepentingan politik di Kementerian Perdagangan.

Pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di bawah kepemimpinan Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan, diterbitkan Permendag yang mengatur tata niaga ekspor timah dan mewajibkan timah diperdagangkan di Bursa Timah sebelum diekspor (Pasal 11, ayat 1).

Kebijakan ini telah memberi angin segar bagi timah di tanah air untuk menjadi acuan harga di pasar timah dunia. Selain itu, dengan adanya satu bursa, timah kita menjadi besar dan bisa memberikan kontribusi keuangan yang besar bagi penerimaan negara. Keuntungan lainnya adalah stabilitas harga timah di pasar terjaga.

Dalam catatan Alpha Reseach, selain dapat mengurangi jual-beli lisensi bahkan meminimalisir perdagangan timah ilegal, bisa mewujudkan rencana Presiden Jokowi perihal Pusat Logistik Berikat (PLB).

"Terbukti Indonesia akhirnya mampu mengendalikan harga timah dunia dan memperluas pasar eskpor timah terbukti harga timah dunia stabil diatas US$ 20.000/MT dari tahun 2016-2018 dan peran Singapura sebagai secondary market dari semula 90 persen di tahun 2014 turun menjadi 20 persen di tahun 2018. Selain itu penerimaan negara dari Devisa Hasil Eskpor (DHE), Pajak dan Royalti terus meningkat," demikian analisa Ferdy.

Meski demikian, Ferdy menilai ambisi besar acuan harga timah dunia dan kedaulatan timah Indonesia sejak lahirnya Permendag 32/2013 tidak lagi memberikan angin segar bagi Industri timah Indonesia, karena di rezim Menteri Perdagangan pemerintahan Jokowi-JK, Enggartiasto Lukita dari Partai Nasional Demokrat, tidak lagi menempatkan BKDI/ICDX sebagai satu-satunya bursa penentu harga timah.

"Ini sebenarnya aturan kontroversi, anomali kebijakan. Kehadiran 2 (dua) bursa akan merusak (disrupsi) acuan harga dan menyebabkan terpuruknya timah, selain itu pembeli akan bingung dalam menggunakan harga acuan hingga lebih memilih transaksi perdagangan timah Indonesia melalui secondary market," kata Ferdy.

Hasil kajian Alpha Research, peningkatan perdagangan melalui secondary market akan mengakibatkan meningkatnya potensi kerugian negara (country risk) perdagangan timah murni batangan di Indonesia, hingga akhirnya mendegradasi kedaulatan Indonesia dalam menentukan harga timah, dan menurunkan kepercayaan global terhadap Indonesia.

"Problem dualisme bursa Timah Indonesia menyebabkan harga Timah menunjukan tren penurunan sejak 2019. Di tahun 2020, harga timah terus menurun sampai di bawah US$ 15,000/MT sehingga berpotensi menyebabkan kehilangan pendapatan devisa sebesar US$ 400 Juta," papar Ferdy.

Terkait persoalan timah, Ferdy meminta Presiden Jokowi segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Mengingat Indonesia memiliki keunggulan komparatif perdagangan timah di pasar internasional, sehingga bukan hal yang tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara pengekspor timah terbesar di dunia. 

"Ini bukan persoalan sepele. Jika tidak diperhatikan, percuma saja Indonesia menjadi negara produsen timah terbesar kedua di dunia, tetapi tak sanggup menentukan harga di pasar global. Padahal, yang namanya barang tambang akan mengalami kelangkaan dan mengalami titik puncak produksi. Cadangan timah kita terus dieksplorasi sampai habis dan tak memberikan andil besar pada penerimaan negara," pungkas Ferdy.

Catatan Alpha Research, total sumber daya timah Indonesia berdasarkan data Kementerian ESDM dalam bentuk bijih sebesar 3.483.785.508 ton dan logam 1.062.903 ton. Sedangkan cadangan timah Indonesia dalam bentuk bijih sebesar 1.592.208.743 ton dan logam 572.349 ton.

Cadangan timah Indonesia ini menempati urutan kedua terbesar di dunia setelah China. Dari sisi permintaan, kebutuhan timah dunia berkisar 200.000 ton per tahun, dan Indonesia berkontribusi sebesar 40 persen atau sekitar 80.000 ton per tahun. Kondisi ini seharusnya menjadikan Indonesia sebagai benchmark harga timah dunia.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya