Berita

Ilustrasi uang/Net

Politik

Warning Demokrat Untuk Pemerintah, Dana Covid-19 Rawan Praktik Korupsi

SABTU, 20 JUNI 2020 | 00:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Badan Luar Negeri & Keamanan Nasional DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal pemerintah telah menjalankan beberapa program jaring sosial pengamanan dan memperluas fasilitas perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako dan pemberian diskon tarif listrik.

Menurutnya, jika dilihat dari alokasi penggunaannya, maka semestinya tidak akan menjadi beban pemerintah seperti yang disebutkan bahwa APBN 2020 defisit dan akan menjadi beban pemerintah  hingga 10 tahun.

Hal tersebut, kata Didi, bersifat hanya investasi jangka pendek yang tak hanya ekonomi, juga sosial dan kesehatan.


“Dalam keadaan pandemik, hitungannya tentu bukan berbasis keuntungan dan biaya finansial semata, tapi benefit (keuntungan) serta cost (biaya) secara luas. Hampir semua negara melakukan tindakan serupa PEN,” ujar Didi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Dia menambahkan, sejauh ini pandemik virus corona baru (Covid-19) memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, namun relatif bagus penanganannya dibandingkan beberapa negara lain.

Hanya saja, Didi meminta agar pemerintah transparan dalam melakukan pengawasan implentasi anggaran Covid-19. Sebabnya, dana Covid-19 tersebut rawan menjadi ladang tindak pidana korupsi.

“Yang perlu transparansi, dan pengawasan, sehingga jelas mengapa beban listrik masyarakat malah naik. Bagaimana mencegah kebocoran dana kesehatan yang rawan dikorupsi serta dana lain untuk PEN yang juga bisa dikorupsi,” bebernya.

“Dan dugaan korupsi ini, belum lama misalnya diungkap polisi terjadi di suatu daerah. Tak mustahil kasusnya lebih luas lagi. Kita ingin PEN berjalan baik. Tapi tanpa pengawasan yang baik, bisa tidak optimal hasilnya,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya