Berita

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya/Net

Politik

RUU Ciptaker Menjadi Momentum Untuk Perkuat UMKM

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beragam kemudahan yang ditawarkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja harus menjadi momentum untuk memperkuat UMKM.

"Ini momentum untuk berbenah. Regulasi yang dulunya merepotkan UMKM harus diubah menjadi lebih sederhana sehingga saat krisis akibat pandemik ini usai, UMKM kita bisa lebih maju," kata Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya saat dihubungi wartawan, Jumat (19/6).

Berly mencatat, persoalan yang selama ini membelit pelaku UMKM adalah tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah yang mengakibatkan lambannya urusan perizinan usaha.

"Kalau bisa diatur juga soal perizinan usaha satu pintu dan terpusat, jadi UMKM tidak repot saat mengurus izin usaha. Kalau urus perizinan susah, ekonomi kita sulit untuk bangkit," imbuh Berly.

Tak hanya soal kemudahan izin, Berly juga mengusulkan agar UMKM dilibatkan dalam proyek pengadaan berskala kecil oleh pemerintah.

"Misal urusan katering, kalau bisa UMKM ini dilibatkan. Jadi bukan hanya perusahaan besar saja yang ikut terlibat, UMKM juga harus diberdayakan," tandasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya