Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani: Progam Penanganan Covid-19 Dan PEN Diperkirakan Rp 905 Triliun

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 18:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diprediksi akan memakan biaya hampir seribu triliun rupiah.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam menyikapi pelebaran defisit APBN 2020 sebesar 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) yang diprediksi memjadi beban pemerintah hingga 10 tahun.

“Program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional diperkirakan akan memakan biaya Rp 905,10 triliun,” ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani di akun media sosialnya, Jumat (19/6).


Menkeu dua periode itu tidak menjelaskan secara gamblang perhitungan pemerintah dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang nilainya cukup fantastis tersebut.

Di sisi lain, hasil penanganan Covid-19 di lapangan nantinya akan sangat menentukan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan.

“Penyusunan RAPBN 2021 akan sangat bergantung dari keberhasilan pelaksanaan penaganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sedang dijalankan pemerintah,” katanya.

Sri Mulyani mengaku optimis bila dana tersebut disalurkan tepat sasaran, perekonomian Indonesia akan pulih dan dapat normal kembali.

“Dengan dukungan DPR RI, otoritas moneter, semua elemen masyarakat pemerintah pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan. Saya optimis Indonesia akan pulih, dan mampu menormalkan kembali aktivitas sosial ekonomi dengan tetap menjaga keamanan dari ancaman Covid-19( situasi normal baru),” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya