Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Sri Mulyani Punya Ide Sewakan Gedung Kemenkeu, RR: Memang Tidak Kreatif

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ide Menteri Keuangan Sri Mulyani menyewakan gedung Kementerian Keuangan yang kosong untuk menambah penerimaan negara dinilai tidak kreatif.

Ide ini sendiri muncul lantaran selama pandemi Covid-19, Gedung Kementerian Keuangan kosong lantaran adanya penerapan work from home (WFH).

Pikiran itu sempat disampaikan lewat candaan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat pimpinan Kemenkeu.


"Saya suka bercanda bilang, saya 3 bulan nggak ke kantor Kemenkeu di headquarter (pusat) kita tetap bisa kerja tuh, kantor bisa saya sewakan jadi hotel dan kantor lain," ujarnya di acara Townhall Kemenkeu, Jumat (19/6).

Selain efisiensi, menurutnya, ide itu juga bisa mendatangkan penerimaan. Dia pun dengan tegas mengatakan akan memberi izin jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyampaikan permohonan agar gedung disewakan.

“Bayangkan space Menteri Keuangan 1 lantai di headquarter, itu 3 bulan nggak saya datangi ternyata Kemenkeu tetap jalan tuh. Berarti 1 lantai kalau saya sewakan, saya bisa terima penerimaan," tambahnya.

Ide Sri Mulyani ini ditanggapi langsung oleh ekonom senior DR. Rizal Ramli. Ide tersebut, menurutnya, bukan pikiran yang kreatif dari seorang menteri keuangan.

“Memang tidak kreatif,” singkatnya di akun Twitter pribadi sesaat lalu.

Namun demikian, secara satire Rizal Ramli memuji kemampuan Sri Mulyani yang menurutnya meningkat. Jika sebelumnya hanya punya dua jurus dalam mengatur tata kelola keuangan negara, kini Sri Mulyani oleh mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu telah mendapat satu jurus baru.  

“Tapi ada kemajuan, ilmu Menkeu “Terbalik” cuman 2: Ngutang dan Naikkan Harga. Sekarang nambah satu lagi: Sewakan asset negara,” tutur pria yang akrab disapa RR itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya