Berita

MUI Kota Serang menyerahkan pernyataan sikap terkait RUU HIP kepada DPRD/RMOLBanten

Politik

MUI Kota Serang Ingin RUU HIP Dibatalkan, Bukan Sekadar Ditunda

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 11:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah dipastikan ditunda oleh pemerintah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih menjadi polemik di masyarakat.

Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang yang meminta pemerintah dan DPR membatalkan sepenuhnya RUU HIP, bukan sekadar menundanya.

Rekomendasi dari MUI Kota Serang ini disampaikan langsung kepada DPRD Kota Serang di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis (18/6).


Ketua MUI Kota Serang, Kiai Mahmudi mengatakan, penolakan ini karena memang adanya RUU HIP ini, khawatir kehidupan beragama tampaknya sudah dihabiskan, kalau dari Pancasila menjadi Trisila menjadi Ekasila.

"Jadi temanya itu bukan Pancasila tapi gotong royong, jadi beragama berbudaya itu sudah melanggar undang-undang perjanjian luhur para sepuh ulama dan tokoh bangsa dulu," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Kalau pemerintah itu hanya menunda, kalau kita melalui MUI Kota Serang dan meminta DPRD melanjutkan sampai ke tingkat pusat DPR RI, (RUU HIP) supaya dibatalkan," tambahnya.

Sebab, dikatakan Kiai Mahmudi, kalau mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila jadi menghilangkan dan mengaburkan ketuhanan, hal itu jadi berimbas pada pendidikan agama.

"Jadi imbasnya seperti pendidikan agama itu nanti kesannya di sekolah-sekolah tidak diajarkan, tapi diajarkan di Pesantren saja, itu kemungkinan kalau itu sudah dijadikan dasar," ucapnya.

"Jadi jangan perlu membahas seperti itu, toh masih kondusif kok. Pancasila dasar negara masih murni dan konsekuen tidak ada masalah," imbuhnya.

Pihaknya juga khawatir ketika RUU ini ditunda, nanti ketika lengah disahkan di tengah malam. Maka itu pihaknya mendesak jangan hanya ditunda tapi betul-betul dibatalkan.

"Terserah orang (DPR) sana, kita sudah menyampaikan aspirasi tapi tetep kalau itu masih ditunda kita akan menyikapi terus, kita akan terus menyuarakan itu jangan ditunda tapi harus dibatalkan," ujarnya.

Dalam audiensi tadi dikatakan Kiai Mahmudi MUI sudah memberikan rekomendasi dengan dibacakan dan diberikan langsung ke DPRD supaya jangan sampai terhenti di DPRD Kota saja tapi lanjut ke DPR RI.

"Katanya tadi jawaban dari DPRD masing-masing partai akan menyampaikan ke fraksinya masing-masing," tandasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya