Berita

Ketua SNNU, Witjaksono/RMOL

Politik

Jokowi Warning Penyeleweng Dana Covid-19, SNNU: Harus Dibarengi Dengan Target Kerja Terukur

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 10:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Peringatan Presiden Joko Widodo agar para pemangku kepentingan tidak menyelewengkan dana penanganan virus corona baru (Covid-19) harus dibarengi dengan target yang jelas.

Demikian disampaikan Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (19/6).

Witjaksono mengapresiasi peringatan keras Jokowi yang tidak ingin ada penyelewengan dana penanganan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi nasional.


Ia meyakini, warning yang dua kali disampaikan oleh Kepala Negara akan menjadi catatan penting bagi pejabat untuk mengelola anggaran secara akuntabel. 

"Dalam masa pemulihan paska Covid-19, harus bekerja bersama secara simultan dan terencana, tentunya dibarengi dengan target kinerja yang terukur baik jangka pendek, menengah dan panjang," demikian kata Witjaksono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Lebih lanjut Witjaksono menyoroti besarnya anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menyentuh angka Rp 695,20 triliun, dari sebelumnya Rp 677,20 Triliun.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini berpendapat, berbagai alokasi dana yang sudah dialokasikan pada berbagai bidang harus dikawal implementasinya. Termasuk penentuan indikator keberhasilannya.

Witjak menambahkan, penentuan indikator capaian target akan membantu pemerintah melakukan evaluasi secara periodik.

Dengan demikian, berbagai niatan baik pemerintah untuk bangkit dari krisis ekonomi akibat corona benar-benar tercapai dengan maksimal.

Ia menyontohkan dana bantuan bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang menyentuh angpa Rp 106,11 triliun harus disorot oleh seluruh pihak, baik aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan kepolisian, masyarakat harus terlibat aktif memantau.

Belum lagi anggaran kesehatan yang menyentuh Rp 87,55 triliun. Termasuk anggaran perlindungan sosial yang nilainya menyentuh Rp 203,90 triliun.

"Termasuk insentif usaha sebesar Rp 120,61 T, insentif pajak dan dana UMKM yang jumlahnya juga sangat besar. Dana Covid-19 ini jangan sampai habis banyak tapi tidak terukur efektivitasnya," demikian kata Inisiator Program Nasional Budidaya Padi, Jagung, Kedelai (Pajale) PBNU ini.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya