Berita

Prosesi penyerahan surat rekomendasi PKB ke pasangan OK/RMOLJatim

Politik

Dukungan Makin Kuat, Pasangan OK Dapat Rekomendasi PKB Maju Di Pilkada Ngawi 2020

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 08:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terjawab sudah sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada Ngawi 2020. PKB akhirnya menjatuhkan pilihan dengan memberikan rekomendasi ke pasangan Ony Anwar–Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK).

“Jadi mulai saat ini PKB resmi mengusung pasangan OK dengan keluarnya surat rekomendasi. Surat tersebut sudah kami serahkan melalui kurir dari DPP PKB,” terang Ketua DPC PKB Ngawi, Khoirul Anam Mu’min atau Gus Anam, Kamis (18/6).

Lanjut Gus Anam, rekomendasi bagi pasangan OK secara otomatis menjawab polemik yang selama ini muncul di internal partainya. Termasuk di tengah masyarakat Ngawi sendiri. Apalagi sebelumnya PKB dikaitkan dengan bakal calon di luar OK setelah membuka penjaringan secara terbuka.


Rekomendasi ke pasangan OK, jelas Gus Anam, bukan dadakan. Melainkan melalui proses komunikasi politik yang panjang. Pasangan OK diketahui telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB yang digelar pada 6 Maret 2020.

“Intinya, semua DPP pasti berkomunikasi. Dan ketika tidak direkom dari partai lain tentunya PKB juga tidak merekom. Dan mandat itu diberikan ke pasangan OK karena sudah jelas dan memiliki peluang besar untuk menang sesuai hasil survei partai,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sejak awal Gus Anam mengamini peluang besar untuk mendapatkan rekomendasi hanya pasangan OK. Hal itu dilihat dari real politiknya. Mengingat, saat uji kelayakan yang sudah berpasangan hanya OK, lainya belum.

Apalagi PDIP sudah memiliki 20 kursi dari 45 kursi di DPRD Ngawi. Tanpa mendapat restu dari PKB pun pasangan OK tetap bisa melenggang bebas maju ke Pilkada Ngawi.

“Bicara pasangan OK ini sudahlah, memang lebih afdolnya PDIP harus berkoalisi dengan partai lain, termasuk PKB dengan empat kursi,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya