Berita

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat/Net

Politik

Pemerintah Perlu Segera Siapkan Panduan Materi Ajar Tahun Ajaran Baru Di Tengah Pandemik Covid-19

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 02:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah perlu segera membuat panduan berdasarkan materi ajar untuk menindaklanjuti keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemik Covid-19.

Dikatakan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, pemerintah hanya mengumumkan panduan penyelenggaran tahun ajaran baru.

"Pada pengumuman panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru Senin (15/6) lalu hanya mengatur teknis pelaksanaan, belum ada panduan berdasar materi ajar. Jadi pemerintah harus segera mempersiapkan panduan berdasarkan materi ajar," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6).


Sebagai contoh, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam panduan penyelenggaraan pembelajaran itu dicantumkan panduan membuat materi ajar yang sesuai dengan skema belajar jarak jauh.

"Karena tidak semua topik belajar cocok dengan skema yang ada saat ini," ujarnya.

Panduan yang dimaksud, jelas Rerie, mencakup panduan belajar bagi guru, siswa dan  orang tua. Selain itu, perlu dibuat model evaluasi yang disepakati oleh dinas pendidikan setempat.

Selain panduan materi ajar, kata Legislator Partai NasDem itu, perlu juga dibuat panduan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang lebih akomodatif terhadap sistem pembelajaran yang diterapkan.

Karena pada panduan yang ada saat ini, jelasnya, penggunaan dana BOS hanya boleh untuk membayar guru honorer, membeli hand sanitizer, disinfektan dan sabun, serta membeli pulsa.

"Jangan sampai setiap sekolah seenaknya sendiri menggunakan dana itu tanpa dasar kebijakan yang jelas," tegasnya.

Sedangkan untuk sekolah di zona hijau, menurut anggota Komisi X DPR RI itu, hal yang paling mendasar adalah harus ada skenario exit strategy sekolah dalam menentukan jadwal masuk sekolah berdasarkan kesiapan ruang kelas.

Pada panduan yang diumumkan Kemendikbud, jelasnya, hanya mengatur prosentase siswa untuk mengendalikan kepadatan saat belajar.

Seharusnya, tambah Rerie, dasar pengaturan kepadatannya juga memperhitungkan prosentase jumlah kelas yang dimiliki masing-masing sekolah, sehingga pengaturan jarak antarsiswa di sekolah bisa diterapkan dengan baik.

"Perlu riset dan kesiapan yang serius untuk membuat panduan belajar yang baik di masa pandemi. Waktu enam bulan sampai dengan Desember 2020 merupakan waktu yang cukup untuk menyiapkan semuanya," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya