Berita

Raker Banggar DPR RI bersama dengan Kemenkeu, Bank Indonesia dan Bappenas/RMOL

Bisnis

Setelah Di Paripurna, Sri Mulyani Lanjut Kupas PPKF RAPBN 2021 Di Banggar DPR

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan mengenai Penyampaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 kembali dikupas Kementerian Keuangan di depan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak sendiri. Sebab Raker juga melibatkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Menurut Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, pembahasan KEM dan PPKF ini akan menjadi bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nantinya.


"Pembahasan KEM dan PPKF tahun 2021 menjadi sangat krusial dan penting, dalam kondisi yang extraordinary di tengah pandemik Covid-19," kata Said Abdullah, Kamis (18/6).

Menurutnya, Covid-19 telah mengubah perkembangan tatanan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. Pandemik, kata dia,tidak saja membahayakan kesehatan dan jiwa manusia, tetapi juga mengganggu perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

Untuk itu, ia berharap pembahasan KEM dan PPKF ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemik Covid-19.

"RAPBN tahun 2021 diharapkan dapat menjadi stimulus yang lebih produktif, efektif dan efisien, agar mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan dan perbaikan neraca keuangan pemerintah," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya