Berita

Ketum PP ISNU, Ali Masykur Musa/Net

Politik

Ali Masykur Musa: RUU HIP Hilangkan Ruh Agama Dan Nilai Ketuhanan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh wakil rakyat di Senayan dinilai menghilangkan ruh agama dan nilai ketuhanan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdalatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa saat menjadi salah satu pembicara dalam Webinar PP ISNU dengan tema "Memperkokoh ideologi Pancasila di tengah perubahan dunia"Kamis siang (18/6).

Cak Ali -sapaan akrabnya- mengatakan bahwa Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila, apalagi Eka Sila, sebagaimana di rumuskan dalam RUU HIP Pasal 6 (1) dan Pasal 7.


Bagi bangsa ini, Pancasila sebagai perjanjian agung tersusun dari lima sila yang memuat nilai-nilai luhur yang saling menjiwai, di mana sila Ketuhanan menjiwai Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Kesatuan nilai-nilai Pancasila yang saling menjiwai itu tidak bisa diperas lagi menjadi trisila atau ekasila.

Upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, Ali akan merusak kedudukan Pancasila, baik sebagai falsafah dasar maupun hukum dasar yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

Menurut mantan Katua Umum PB PMII, Pancasila sebagai staats fundamental norm adalah hukum tertinggi atau sumber dari segala sumber hukum yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945.

"Sebagai hukum tertinggi yang lahir dari konsensus kebangsaan, Pancasila tidak bisa diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih rendah. Pengaturan Pancasila ke dalam sebuah undang-undang akan menimbulkan anarki dan kekacauan sistem ketatanegaraan. Biarkan Pancasila dan sudah sangat tepat jika maqomnya tetap pada Pembukaan UUD NRI 1945, yang semua komponen bangsa ini bersepakat tidak akan merubahnya, karena jika  bisa diartikan :" merubah Pembukaan UUD NRI 1945 sama saja membubarkan NKRI"," demikian pendapat Cak Ali, Kamis (18/6).

Cak Ali kemudian mengambil pendapat KH Ahmad Shidiq pada Munas Alim Ulama di Situbondo, 1983 : Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pandangan Islam akan Keesaan Allah, yang dikenal pula dengan sebutan Tauhid.

"Karena itu NKRI adalah sah dilihat dari pandangan Islam, sehingga harus dipertahankan dan dilestarikan eksistensinya," demikian kata Komisaris Utama PT Pelni ini..

Mantan Komisioner BPK ini kemudian menjelaskan pandangan KH Ahmad Shidiq yang kemudian dikukuhkan dalam Muktamar ke-27 NU di Situbondo tahun 1984.

Muktamar NU di Situbondo saat itu menetapkan, deklarasi hubungan Pancasila dengan Islam, khususnya pada point (ii) Sila ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia.

"Menurut Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan Tauhid menurut pengertian keimanan dalam islam; dan point (iv) Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya," urai Cak Ali.

Cak Ali menegaskan bahwa Sila Pertama dalam pandangan Islam disebut Keimanan dan Ketauhidan, dan Sila-sila berikutnya merupakan pelaksanaan amal shalih dalam kehidupan bernegara.

"Jadi, antara Iman dan Tauhid, amaanu dengan amilussholihati tidak dapat dipisahkan. Memeras-meras Pancasila sangat berbahaya karena menghilangkan Ruh Ketuhanan dalam kehidupan bernegara. Karena itu  sikap dan ajakan Cak Ali adalah cabut RUU HIP yang akan melahirkan keresahan sosial," pungkas Cak Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya