Berita

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras/Net

Hukum

Garda NKRI Minta Polemik Air Keras Dihentikan Agar Novel Fokus Di Kasus Lain

RABU, 17 JUNI 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang berujung polemik diminta segera dihentikan.

Hal itu agar Novel bisa kembali menjalankan aktivitasnya sebagai penegak hukum, termasuk menyelesaikan polemik kasus penganiayaan yang diduga melibatkannya saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

"Saya berharap polemik terkait penyiraman air keras terhadap Pak Novel segera dihentikan agar dia bisa melanjutkan hidupnya dan menyelesaikan proses hukum yang disangkakan padanya terkait dugaan penganiayaan di Bengkulu beberapa tahun yang lalu," ujar Ketua Garda NKRI Sumatera Barat, Rifki Fernanda Sikumbang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).


Saat ini, kasus penyiraman air keras sudah sampai tahap penuntutan terhadap pelaku di pengadilan. Kedua pelaku dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di sisi lain, Rifki justru menaruh perhatian pada kasus penyaniayaan 2004 silam yag dikenal dengan kasus sarang burung walet. Saat ini, jelasnya, keluarga korban penganiayaan dan penembakan di Bengkulu masih terus mencari keadilan.

"Kami, mahasiswa akan mengawal keluarga korban penembakan oleh Novel di Bengkulu untuk mencari keadilan yang sama. Jadi, Pak Novel juga harus fair jangan hanya meminta masyarakat iba terhadap dirinya sementara beliau tidak jalankan proses hukum yang disangkakan padanya," tutup Rifki.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya