Berita

Penyerahan Draf RUU Ciptaker oleh pemerintah kepada DPR RI beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Mudahkan Usaha, Akademisi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Ciptaker Meski Di Tengah Pandemik

RABU, 17 JUNI 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kemudahan berinvestasi yang terdapat pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi hal penting di tengah gempuran virus corona baru atau Covid-19.

“Saya mendorong lahirnya UU Ciptaker ini (disahkan). Masa Covid-19 jangan menjadi sebuah hambatan untuk membangun bangsa. Kemudahan investasi adalah salah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof. Dr. Faisal Santiago kepada wartawan, Rabu (17/6).

Menurut Faisal Santiago, di Indonesia sebenarnya dari dulu sudah ada Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi asing. Namun, pada kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi yang sifatnya padat karya.


Oleh karenanya, dalam pengesahan RUU Ciptaker, nantinya juga bisa memudahkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bukan untuk mempersilahkan tenaga kerja asing (TKA) asing atau usaha asing.

“Memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM harus selalu didukung karena sektor ini salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya