Berita

Penyerahan Draf RUU Ciptaker oleh pemerintah kepada DPR RI beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Mudahkan Usaha, Akademisi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Ciptaker Meski Di Tengah Pandemik

RABU, 17 JUNI 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kemudahan berinvestasi yang terdapat pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi hal penting di tengah gempuran virus corona baru atau Covid-19.

“Saya mendorong lahirnya UU Ciptaker ini (disahkan). Masa Covid-19 jangan menjadi sebuah hambatan untuk membangun bangsa. Kemudahan investasi adalah salah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof. Dr. Faisal Santiago kepada wartawan, Rabu (17/6).

Menurut Faisal Santiago, di Indonesia sebenarnya dari dulu sudah ada Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi asing. Namun, pada kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi yang sifatnya padat karya.


Oleh karenanya, dalam pengesahan RUU Ciptaker, nantinya juga bisa memudahkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bukan untuk mempersilahkan tenaga kerja asing (TKA) asing atau usaha asing.

“Memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM harus selalu didukung karena sektor ini salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya