Berita

Pelayanan publik secara tatap muka di DKI Jakarta/Net

Nusantara

Kepala DPMPTSP DKI Jamin Pelayanan Tatap Muka Patuhi Protokol Kesehata
n

RABU, 17 JUNI 2020 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelayanan publik di DKI Jakarta kembali digelar secara tatap muka per Senin (15/6). Namun demikian pelayanan tatap muka tetap merujuk kepada protokol penyelenggaraan pelayanan publik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengemukakan bahwa dalam melakukan aktivitas pelayanan kepada masyarakat, setiap petugas wajib menaati petunjuk teknis pelaksanaan PSBB pada masa transisi sesuai dengan Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta 60/2020.

“Kita masih harus tetap waspada dan menjaga diri serta lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya penambahan kasus baru Covid-19," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).


Oleh sebab itu, sejumlah protokol penyelenggaraan pelayanan publik pun disiapkan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang wajib ditaati oleh setiap pegawai dan pengunjung di 316 Service Point atau Unit Pelaksana DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, termasuk Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

“Kami sangat mematuhi protokol kesehatan dan anjuran- anjuran pemerintah untuk menjaga diri dan lingkungan dari Covid-19. Salah satu upayanya adalah dengan membatasi jumlah pemohon menjadi 50 persen atau setengah dari daya tampung ruang pelayanan," jelasnya.

Bagi pemohon yang hendak datang ke Mal Pelayanan Publik, Beni mengatakan harus melakukan antrean daring terlebih dahulu melalui website http://ptsp.jakarta.go.id/antrian.

Pemohon yang melakukan pengajuan antrean daring harus memastikan dirinya dalam kondisi sehat guna mencegah penyebaran Covid-19 dan memastikan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta aman dan nyaman.

“Kami lakukan peringatan tersebut saat pemohon mengakses website antrean daring dan saat pengunjung tiba di Mal Pelayanan Publik akan ada pengecekan suhu tubuh oleh petugas sebelum mengakses pelayanan publik” ujar Benni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya