Berita

Salah satu formula E yang dipamerkan di Jakarta beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

DKI Gelontorkan 31 Juta Poundsterling Untuk Formula E, Sudah Dibayar Sejak Sebelum Corona

SELASA, 16 JUNI 2020 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah dana telah dikucurkan sebagai commitment fee ajang balap Formula E di Jakarta meski kemudian pelaksanaannya ditunda akibat pandemik Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, Pemprov DKI telah mengucurkan dana sebesar 31 juta poundsterling yang dibayarkan melalui beberapa termin.

"Termin pertama dilaksanakan pada 22 Agustus 2019 sebesar 10 juta poundsterling melalui dana talangan Bank DKI, saat itu belum terbit APBD 2019. Pembayaran termin kedua dilaksanakan di 30 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling melalui mekanisme APBD yang sudah ditetapkan," ujar Firdaus di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6).


Firdaus menjelaskan, commitment fee itu mengalami kenaikan 10% setiap tahunnya. Pada pembayaran 2020 di termin pertama, Pemprov telah membayar commitment fee 11 juta poundsterling pada tanggal 26 Februari lalu.

"Termin pertama dibayarkan pada 26 Februari 2020 sebesar 11 juta pounsterling dan itu melalui mekanisme APBD. Sedangkan pembayaran termin kedua belum dilaksanakan," katanya.

Dalam kontrak yang ada, gelaran Formula E ini rencananya akan dilakukan selama lima tahun. Sejauh ini belum ada kepastian kapan Gelaran Formula E akan dilaksanakan mengingat sampai hari ini pandemik virus corona masih mewabah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya