Berita

Eks Ketua KPK, Abraham Samad/Net

Hukum

Jaksa Penuntut Penyiram Air Keras Novel Punya Harta Rp 5,8 M, Abraham Samad: Silahkan KPK Meneliti

SELASA, 16 JUNI 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gaya hidup dan jumlah kekayaan dari salah seorang Jaksa penuntut terdakwa penyiram air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Fredrik Adhar, menjadi perbincangan publik.  

Pasalnya, Fredrik yang bersama sejumlah rekannya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis 1 tahun kurungan penjara. Tuntutan ini dianggap aneh oleh banyak pihak.

Sementara di sisi lain terungkap, bahwa berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Fredrik memiliki harta dengan total nilai Rp 5,8 miliar.

Hal ini turut dikomentari eks Ketua KPK Abraham Samad. Ia menilai, persoalan harta kekayaan Fredrik adalah bagian dari urusan lembaga antirasuah.

"Saya tidak terlalu tahu ya (besaran nilai total harta Fredrik), karena saya tidak melihat LHKPN-nya. Tapi saya pikir masalah harta itu kan harusnya KPK yang lebih tahu," ungkap Abraham Samad saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Oleh karena itu, Abraham Samad menegaskan bahwa penilaian wajar atau tidaknya besaran LHKPN Fredrik menjadi kewenangan KPK.  

"Jadi KPK yang lebih tau, KPK yang bisa menjustifikasi wajar atau tidak hartanya itu," ucapnya.

Namun saat ditanya, apakah dirinya mendorong KPK untuk menelusuri LHKPN Fredrik, Abraham Samad enggan menjawab secara eksplisit. Ia menyerahkan hal itu kepada lembaga antirasuah yang tengah dipimpin Firli Bahuri itu.

"Jadi silahkan KPK melakukan penelitianlah. Kalau itu saya enggak tau, karena saya sudah tidak di KPK. Itu KPK punya kewenangan, KPK sendiri yang bisa memutuskan apakah perlu dilakukan penelitian atau enggak," tuturnya.

"Karena kan dia (KPK) yang tahu darimana sumber-sumber kekayaannya (Fredrik). Kalau saya kan di luar, LHKPN itu kan disetorkan di KPK, jadi pertanyaan itu cocoknya ke orang KPK," pungkas Abraham Samad seraya tertawa.   

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya