Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

3 Petinggi PT Dirgantara Indonesia Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Dan Pemasaran Fiktif

SELASA, 16 JUNI 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menangkap dan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa petinggi PT DI.

Petinggi PT DI yang dipanggil adalah Manajer Order Management Muhammad Faruq, Manajer Penagihan Achmad Azar, dan Supervisor Kontrak Usaha dan Legal Basuki Santoso.

"Ketiga orang tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (16/6).


Ali menambahkan, untuk saksi Muhammad Faruq dan Basuki Santoso telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Dalam perkara ini, KPK telah melaksanakan konferensi pers penetapan dan penangkapan tersangka pada Jumat kemarin (12/6).

Tersangka yang ditangkap ialah Budi Santoso (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT DI dan Asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).

KPK menilai perbuatan rasuah ini terjadi pada awal 2008. Di mana, Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama beberapa pihak melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan di PT DI.

Di antaranya dengan Direktur Aircraft Integration Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure Budiman Saleh, dan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo.

Tersangka Budi Santoso mengarahkan untuk membuat kontrak kerja sama mitra sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut dan melaporkan rencana kerja sama ke Kementerian BUMN.

Proses kerja sama ini dilakukan dengan cara penunjukan langsung dan dalam penyusunan anggaran pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT DI, pembiayaan kerja sama tersebut dititipkan dalam "sandi-sandi anggaran" pada kegiatan penjualan dan pemasaran.

Pada Juni 2008-2018, dibuat kontrak kemitraan antara PT DI yang ditandatangani oleh Budi Wuraskito dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.

Atas kontrak kerja mitra tersebut, seluruh mitra yang seharusnya melakukan pekerjaan, ternyata tidak pernah melakukan pelaksanaan maupun pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama.

Pada 2011, PT DI baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan. Selama 2011-2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT DI kepada enam perusahaan mitra tersebut sekitar Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dolar AS.

Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan kurang lebih Rp 330 miliar.

Setelah keenam perusahaan mitra tersebut menerima pembayaran dari PT DI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp 96 miliar, yang kemudian diterima oleh pejabat di PT DI. Di antaranya Budi Santoso, Irzal Rinaldi Zailani, Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya