Berita

Nampan yang digunakan media transaksi pedagang pasar di Surabaya/RMOLJatim

Nusantara

Cegah Penularan Covid-19, Transaksi Pembayaran Di Pasar Surabaya Gunakan Nampan

SENIN, 15 JUNI 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya tidak diperpanjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin tancap gas.

Salah satunya pembenahan di seluruh pasar yang dikelola PD Pasar Surya.

Bahkan untuk menghindari kontak langsung saat transaksi pembayaran antara penjual dan pembeli, Pemkot Surabaya membagikan nampan kepada para pedagang di pasar.


Sebanyak 10 ribu nampan gratis telah dibagikan kepada para pedagang di 67 pasar yang dikelola perusahaan plat merah ini.

Penggunaan nampan untuk transaksi pembayaran ini, sebagai salah satu konsep pembentukan Pasar Tangguh di Surabaya.

“Jadi nampan pembayaran itu sudah diterapkan, dan itu ide dari Ibu Walikota. Pembayaran melalui nampan itu wajib diterapkan oleh pedagang. Nah, nanti misalnya yang dapat nampan itu hilang, ya harus membeli lagi dan itu harus dilakukan,” kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/6).

Selain menerapkan metode pembayaran melalui nampan, Hebi menyebut, di pasar basah seperti pedagang daging dan ikan, mereka juga melengkapi lapaknya dengan tirai plastik.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cipratan-cipratan air kepada para pembeli.

“Nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga harus ada tirai berupa plastik itu, untuk membatasi agar cipratan-cipratan tersebut tidak menempel ke mana-mana, agar tidak sampai nyiprati ke pembeli,” katanya.

Pihaknya memastikan, saat ini terus gencar mensosialisasikan protokol-protokol tersebut kepada para pedagang di pasar.

Seperti di Pasar Genteng Baru dan Tambahrejo, para pedagang daging atau ikan di sana telah melengkapi lapaknya dengan tirai plastik.

“Kayak penjual daging itu dikasih tirai semuanya. Jadi sudah ada di Pasar Genteng Baru mulai kemarin, terus yang di Pasar Tambahrejo sedang dikerjakan,” ujar Hebi.

Meski begitu, Hebi menyatakan, bahwa pembentukan Pasar Tangguh ini tak hanya diterapkan kepada 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya.

Namun, seperti Pasar Krempyeng yang dikelola LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) atau warga setempat, juga terus didorong untuk menyiapkan skema pembentukan Pasar Tangguh.

“Pasar krempyeng kita koordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan Bagian Pemerintahan, untuk menata pasar-pasar krempyeng tersebut. Nantinya ke depan semuanya harus seperti itu,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya