Berita

Warga yang tak memakai masker dihukum bersih-bersih/RMOLSumsel

Nusantara

Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Pagaralam Dapat Hukuman Khusus

SENIN, 15 JUNI 2020 | 12:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan tegas diterapkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP Pagaralam, Sumatera Selatan, kepada masyarakat yang masih saja enggan mematuhi protokol kesehatan, Senin (15/6).

Pantauan Kantor Berita RMOLSumsel di lapangan, tindakan tegas ini dipimpin langsung Pabung 0405 Wilayah Pagaralam Mayor Inf Darul Qutni, Kasat Pol PP Mastulah Muchlis, Danramil Pagaralam dan dibantu Dishub, yang dilakukan di Lingkungan Pasar Dempo Permai dan Pasar Nendagung Pagaralam.

Pabung 0405 Wilayah Pagaralam, Darul Qutni mengatakan, pihaknya pada tiga hari lalu telah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya selalu memakai masker.


“Hari ini kita lakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak pakai masker, di beberapa titik tempat keramaian,” kata dia.

Ditambahkan Darul, anggota dibagi di beberapa titik di lingkungan Pasar Terminal Nendagung, dan sekitar Pasar Dempo Permai.

“Ada beberapa masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan langsung diberi tindakan hukuman bersih-bersih di sekitar pasar,” jelasnya.

Darul Qutni pun berharap masyarakat bisa selalu mematuhi protokol kesehatan jika pergi keluar rumah, dan tetap jaga jarak.

“Alhamdulilah hari ini masyarakat sudah mentaati peraturan mengikuti protokol kesahatan mengunakan masker yang kita temukan di lingkungan pasar,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya