Berita

Mata kiri NOvel Baswedan mengalami cacat permanen usai disiram air keras oleh 2 oknum anggota Polri/RMOL

Hukum

New KPK Dibentuk Karena Penyiram Novel Dituntut Ringan, Majelis Hakim Harus Lakukan Putusan Ultra Petita

SENIN, 15 JUNI 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejumlah aktivis akhirnya membentuk new KPK bersama dengan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

New KPK merupakan sekelompok aktivis politik yang sedang mencari keadilan, Kawanan Pencari Peadilan (KPK).

Peneliti Pusat Pendidikan dan Kajian Antikorupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan bahwa munculnya New KPK merupakan bentuk kekecewaan terhadap tuntutan jaksa yang dinilai menciderai keadilan.


"Bisa jadi kekecewaan terhadap tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyiraman air keras ke muka Novel yang dinilai mencederai keadilan. Solusi saat ini adalah mendorong Majelis Hakim (dalam kasus Novel) untuk membuat putusan ultra petita (melebihi dari tuntutan jaksa)," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berserikat, termasuk adanya new KPK. Meski demikian seluruh orang yang tergabung harus tetap mengedepankan rambu-rambu aturan terkait sistem penegakan korupsi.

"Pembentukan New KPK pasti diperbolehkan karena New KPK yang dimaksud bukanlan organ negara/pemerintah. Meskipun demikian Novel tetaplah pegawai KPK ya harus tetap mematuhi kode etik KPK, begitu juga dengan orang orang yang tergabung di dalamnya," demikian pendapat Magister Hukum Universitas Diponegoro ini.

Para tokoh yang tergabung dalam new KPK di antaranya mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), Adhie Massardi; pakar hukum tata negara, Refly Harun; mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu.

Selain tokoh lainnya yang bergabung pada New KPK adalah, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule; aktivis ProDEM Adamsyah Wahab dan filsuf Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung, serta para tokoh lainnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya