Berita

Mata kiri NOvel Baswedan mengalami cacat permanen usai disiram air keras oleh 2 oknum anggota Polri/RMOL

Hukum

New KPK Dibentuk Karena Penyiram Novel Dituntut Ringan, Majelis Hakim Harus Lakukan Putusan Ultra Petita

SENIN, 15 JUNI 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejumlah aktivis akhirnya membentuk new KPK bersama dengan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

New KPK merupakan sekelompok aktivis politik yang sedang mencari keadilan, Kawanan Pencari Peadilan (KPK).

Peneliti Pusat Pendidikan dan Kajian Antikorupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan bahwa munculnya New KPK merupakan bentuk kekecewaan terhadap tuntutan jaksa yang dinilai menciderai keadilan.


"Bisa jadi kekecewaan terhadap tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyiraman air keras ke muka Novel yang dinilai mencederai keadilan. Solusi saat ini adalah mendorong Majelis Hakim (dalam kasus Novel) untuk membuat putusan ultra petita (melebihi dari tuntutan jaksa)," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berserikat, termasuk adanya new KPK. Meski demikian seluruh orang yang tergabung harus tetap mengedepankan rambu-rambu aturan terkait sistem penegakan korupsi.

"Pembentukan New KPK pasti diperbolehkan karena New KPK yang dimaksud bukanlan organ negara/pemerintah. Meskipun demikian Novel tetaplah pegawai KPK ya harus tetap mematuhi kode etik KPK, begitu juga dengan orang orang yang tergabung di dalamnya," demikian pendapat Magister Hukum Universitas Diponegoro ini.

Para tokoh yang tergabung dalam new KPK di antaranya mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), Adhie Massardi; pakar hukum tata negara, Refly Harun; mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu.

Selain tokoh lainnya yang bergabung pada New KPK adalah, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule; aktivis ProDEM Adamsyah Wahab dan filsuf Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung, serta para tokoh lainnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya