Berita

Waseken Demokrat dan Direktur IDR, Muhammad Rifai Darus/RMOL

Politik

Kemunduran Etis Dan Historis, MRD: Kita Tidak Melihat Draf RUU HIP Refleksikan Semangat Pancasila

SENIN, 15 JUNI 2020 | 08:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penolakan terhadap rancangan Undang Undang Pancasila terus bermunculan. Elite Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun diminta belajar dari perjalanan sejarah negara dan bangsa Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR) melihat dalam draf RUU HIP belum merefleksikan semangat dan jiwa Pancasila. Imbasnya menjauh dari tujuan akhir keberadaan Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

"IDR tidak melihat draf RUU HIP merefleksikan semangat Pancasila yang tujuan akhirnya pembentukan etos, pekerti, mental, karakter dan jati diti seluruh warga negara dalam rumah ebsar Indonesia," demikian kata MRD -sapaan akrabnya-, Senin (15/6).


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini, kemunculan RUU HIP ini merupakan kemunduran etis dan historis. Dari dimensi etis, MRD menyesalkan, seharusnya pihak perumus dapat membuka ruang keterlibatan publik lebih luas, termasuk sejak perumusan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

Mengingat, sejak awal kelahiran Pancasila, ketegangan antar kelompok dan warisan persoalan masih mengemuka dan untuk itu sangat terbuka ruang diskursus publik.

Pertimbangan lain kata Putra Papua ini, Pancasila adalah konsepsi adiluhung (weltanschauung) atau basis (norma) hukum tertinggi, yang terkristalisasi dari warisan luhur peradaban nusantara sejak lama. Dan untuk menjabarkannya, diperlukan proses cukup panjang dan kolaboratif.

MRD kemudian menjelaskan bagaimana proses lahirnya Pancasila yang melibatkan elemen intrinsik, yakni sebagai bahan bakar evaluasi bagaiamana Pancasila harus emnjadi rujukan moral, etik dan prinsip dalam beragama, bermasyarakat dan bernegara.

"Istilah etik dan moril, merupakan saripati leluhur nusantara yang terkombinasi melalui jejak kebudayaan dan warisan kemajemukan dalam ruang budaya, etnik, bahasa, keyakinan maupun agama. Itulah, mengapa istilah "menjiwai" seharusnya menjadi turbin penggerak kesadaran kita bersama untuk menghargai dan belajar dari sejarah, memperbaiki situasi hari ini (kontemplatif) dan bersiap menghadapi masa depan," demikian ulasan MRD.

Selain itu, menurut MRD, melihat Pancasila harus dilihat dari aspek historis. Ia menyebutkan, bagaimana ketegangan antar kelompok ketika itu saling berupaya untuk menjadi kepompok dominan dan memiliki kecenderungan hegemonik yang menempatkan Pancasila sebagai klaim politik historis sepihak.

Orde Baru, tambah MRD adalah contoh nyata tindakan tafsir tunggal terhadap ideologi Pancasila.

"Tentu saja itu, selain kemunduran, juga sangat membahayakan. Tafsir tunggal dan potensi indoktrinasi di masa Orde Baru merupakan contoh teramat mahal, betapa Pancasila "dipenjara" dan menjadi alat penetrasi hegemonik kekuasaan mengontrol ruang publik," demikian kata MRD.

Berangkat dari hal  itu, IDR meminta pembahasan RUU HIP tidak tergesa-gesa dan harus melibatkan seluruh elemen publik. Tujuannya, selain menghindarkan potensi disengketakan ke Mahkamah Konstitusi, Pancasila harus dijiwai oleh keseluruhan tradisi budaya leluhur dan jejak keagamaan yang membawa misi rahmatan lil 'alamin.

"Diperlukan penjabaran lebih deskriptif dan pendalaman lebih lanjut terkait haluan ideologi yang pernah tumbuh kembang di Indonesia yang dalam sejarahnya tidak hanya berpotensi membawa (trauma) luka sejarah masa lalu, tetapi juga tercatat pernah membuat rapuh ruang kemajemukan dan keutuhan republik," pungkas MRD.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya