Berita

Petugas dan penumpang kereta api wajib mamakai face shield/Net

Nusantara

PT KAI Siapkan Face Shield Bagi Penumpang Dan Wajib Dikenakan Saat Perjalanan

SENIN, 15 JUNI 2020 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan face shield untuk para penumpang dewasa. Sementara untuk penumpang anak di bawah usia tiga tahun wajib menyiapkan face shield pribadi.

"Face Shield tersebut wajib dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan. Face Shield menjadi milik penumpang," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto kepada Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (14/6).
 

Dikatakan Supriyanto, penumpang kereta setelah melewati boarding, langsung diberikan face shield guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet.

"Face shield tersebut menjadi bagian protokol kesehatan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol yang sudah ditetapkan, agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah," ujarnya.
 
Selain tiket dan identitas diri penumpang, lanjut dia, juga wajib menyertakan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari saat keberangkatan.
 
"Juga persyaratan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/ puskesmas, untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan rapid-test," jelasnya.

"Dan khusus penumpang yang menuju DKI Jakarta, diharuskan menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemda DKI Jakarta. Bagi penumpang kereta api di atas usia 50 tahun, petugas KAI atau kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduknya, supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain," dia menambahkan.
 
Lanjutnya, KAI menerapkan prosedur yang menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, demam) dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
 
Pada perjalanan KA dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

"Hal ini dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya