Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Hukum

Nasabah: Yang Disita Uang Nasabah Wanaartha, Bukan Korupsi Jiwasraya

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemblokiran dan penyitaan rekening milik PT WanaArtha Life (WAL) atau Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikaitkan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) berdampak pada nasabah.

Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pemblokiran rekening PT WAL oleh Kejagung karena disebut berkaitan dengan kasus PT Jiwasraya dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Salah satu nasabah PT WAL, Parulian yang juga sebagai Ketua Umum Forum Nasabah WanaArtha Life (Forsawa) mengaku kebingungan atas nasib uang pensiunannya yang ia tabung selama bekerja.


“Saya pensiun dini di usia 49 tahun, pernah bekerja lagi sebentar tetapi sekarang benar-benar belum ada pekerjaan lagi. Bagaimana sekarang dengan nasib uang pensiunan hasil tabungan saya selama dua dekade. Siapa yang harus bertanggung jawab atas tidak cairnya uang hak kami?" ucap Parulian, Minggu (14/6).

Parulian pun menegaskan, uang simpanan nasabah dalam bentuk polis asuransi yang disita Kejagung bukan hasil kejahatan dan korupsi.

"Yang disita Kejaksaan Agung itu uang nasabah WanaArtha Life yang dibayar sebagai premi dan ditukar dengan sebuah polis bernilai tetap sesuai janji dalam polis antara nasabah dan WanaArtha Life, tidak ada tindak korupsi di sana," tegasnya.

Kisah pilu lainnya juga di alami oleh salah satu artis dan influencer, Ade Nurul yang juga merasa terdampak, apalagi di tengah pandemik Covid-19 ini yang sangat membutuhkan pemasukan keuangan.

"Saya sangat menderita akibat pemblokiran rekening efek Wanaartha ini karena dana itu akan saya gunakan untuk masa depan hidup dan masa depan saya. Sekarang karena Covid-19, saya ikut mengalami kekurangan dana untuk hidup sehari-hari,” kata Ade Nurul.

Perjuangan para nasabah WanaArtha Life untuk mendapatkan keadilan terancam kandas yang dinilai karena adanya pelanggaran prosedur dan kesewenang-wenangan oleh aparat penegak hukum.

Pasalnya, gugatan Praperadilan yang diajukan oleh WanaArtha Life terkait pemblokiran dan penyitaan rekening efek milik WanaArtha Life oleh Kejagung dan atas  persetujuan OJK baru disidangkan pada 8 Juni 2020. Apalagi, persidangan pun tertunda lantaran pihak Kejagung sebagai pihak termohon tidak hadir tanpa keterangan.

"Pendaftaran tanggal 17 April 2020, seharusnya sesuai SOP dalam 14 hari sudah ada gelar perkara. Namun kesalahan PN Jakarta Selatan adalah menunda sampai tanggal 8 Juni 2020, dimana sudah memakan waktu 2 bulan. Apakah ini bentuk kesengajaan dari PN Jakarta Selatan?" terang Tim Hukum Nasabah PT WAL, Erick S. Paat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya