Berita

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya/RMOLJabar

Nusantara

Sekda Ciamis Dibebastugaskan Karena Diduga Langgar Disiplin

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Asep Sudarman dibebastugaskan sementara dari tugas dan jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) oleh Bupati Herdiat Sunarya.

Dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Surat Keputusan Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Ciamis Atas Nama Drs. Asep Sudarman dikeluarkan Herdiat tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-378 Ciamis, 12 Juni 2020.

Dijelaskan Herdiat, SK Nomor 800/594BKPSDM.3/2020 itu dikeluarkan guna memperlancar pemeriksaan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

“Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak bersangkutan diperiksa,” jelas Herdiat dalam konsideran SK tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat selaku atasan langsung, juga telah melakukan pemeriksaan kepada Asep Sudarman di ruang Bupati Ciamis pada 8 Juni 2020. Hasilnya, Asep Sudarman diduga telah melakukan pelanggaran disiplin terhadap ketentuan Pasal 10 dan/atau Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian SK itu juga menjelaskan, pemberhentian sementara Asep Sudarman terhitung mulai 12 Juni 2020 sampai dengan ditetapkannya keputusan penjatuhan hukuman disiplin.

Selama menjalani pembebasan sementara, Asep yang juga sebagai PNS tetap diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perungdang-undangan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya