Berita

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya/RMOLJabar

Nusantara

Sekda Ciamis Dibebastugaskan Karena Diduga Langgar Disiplin

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Asep Sudarman dibebastugaskan sementara dari tugas dan jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) oleh Bupati Herdiat Sunarya.

Dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Surat Keputusan Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Ciamis Atas Nama Drs. Asep Sudarman dikeluarkan Herdiat tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-378 Ciamis, 12 Juni 2020.

Dijelaskan Herdiat, SK Nomor 800/594BKPSDM.3/2020 itu dikeluarkan guna memperlancar pemeriksaan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.


“Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak bersangkutan diperiksa,” jelas Herdiat dalam konsideran SK tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat selaku atasan langsung, juga telah melakukan pemeriksaan kepada Asep Sudarman di ruang Bupati Ciamis pada 8 Juni 2020. Hasilnya, Asep Sudarman diduga telah melakukan pelanggaran disiplin terhadap ketentuan Pasal 10 dan/atau Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian SK itu juga menjelaskan, pemberhentian sementara Asep Sudarman terhitung mulai 12 Juni 2020 sampai dengan ditetapkannya keputusan penjatuhan hukuman disiplin.

Selama menjalani pembebasan sementara, Asep yang juga sebagai PNS tetap diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perungdang-undangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya