Berita

Orang mengenakan masker di tengah pandemik Covid-19/Net

Dunia

Perluas Relaksasi, Australia Mulai Hapus Beberapa Pembatasan Sosial

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia akan kembali memperluas pelonggaran pembatasan sosial di dua negara bagian terbesar, New South Wales (NSW) dan Victoria.

Pemerintah Australia pada Minggu (14/6) mengatakan, pihaknya akan mengurangi pembatasan sosial publik untuk perpustakaan, pusat komunitas, hingga klub malam di dua negara bagian tersebut.

perdana Menteri NSW, Gladys Berejiklian, mengatakan, pihaknya akan mengapus batasan 50 orang untuk ruangan indoor seperti di restoran dan gereja mulai 1 Juli. Nantinya, orang hanya diharuskan untuk menjaga jarak satu meter persegi satu sama lain.


Selain itu, melansir Reuters, klub malam dan festival musik juga akan diizinkan beroperasi mulai Agustus jika kasus baru tetap rendah.

Pada Sabtu (13/6), NSW sendiir melaporkan kasus Covid-19 pertama yang ditransmisikan secara lokal.

Seperti halnya NSW, pemerintah negara bagian Victoria juga memperluas pelonggaran pembatasan sosial. Di mana pub dan tempat-tempat lain saat ini dibatasi untuk 20 orang, bisnis dalam ruangan akan diizinkan memiliki hingga 50 pengunjung yang duduk mulai 22 Juni.

Perdana Menteri Victoria, Daniel Andrews,  mengatakan, semua olahraga untuk anak-anak akan mulai diizinkan. Pusat olahraga dalam ruangan dan ruang rekreasi fisik seperti pusat kebugaran akan diizinkan untuk menampung 20 orang, dengan batasan maksimal 10 orang dewasa per grup.

“Kami akan dengan senang hati membuka semuanya besok. (Tapi) kami tidak bisa melakukan itu. Karena jika kita lakukan, kita akan hampir memastikan bahwa kita akan memiliki gelombang kedua, ” ujar Andrews.

Secara keseluruhan, Australia merupakan negara yang terbilang berhasil mengendalikan penularan. Sejauh ini saja, Australia melaporkan 7.302 kasus Covid-19 dengan 102 kematian. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan negara-negara maju lainnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya