Berita

ilustrasi/Net

Nusantara

Pemkot Bekasi Kembali Izinkan Resepsi Pernikahan, Ini Protokol Yang Harus Dipenuhi

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang mulai bisa dilakukan. Salah satunya pelaksanaan resepsi pernikahan.

Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto pun mengikuti simulasi tata cara pelaksanaan resepsi yang digelar di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi, Sabtu (13/6).

Pelaksaan resepsi di tengah pandemik virus corona baru atau Covid-19, diharuskan mengikuti protokol kesehatan dengan tahapan-tahapan sejak tamu datang sampai dengan keluar.


Tahapan yang dilakukan saat tamu masuk yakni memasuki pintu masuk gedung akan dicek suhu tubuh dan disemprot menggunakan hand sanitaizer. Kemudian setelah pengecekan yang dilaluinya akan mengisi buku tamu dengan tata cara cukup menjelaskan nama dan alamat sehingga tidak perlu menulis buku tamu.

“Resepsi pernikahan gedung ini dilakukan dengan standar Protokol Kesehatan dimulai dari berjaga jarak, memakai masker sampai dengan mencuci tangan, bahkan berfoto keluarga pun berjaga jarak,” kata dia.

“Ini bukan semata-mata tidak ingin dekat antara sesama, namun ini untuk menjaga kesehatan antara diri kita masing-masing, sehingga bisa memutus rantai virus Covid-19,” tambahnya.

Tri Adhianto juga menjelaskan bahwa virus Covid-19 ini akan berlalu jika masyarakat tetap disiplin dalam menjaga kebersihan dan selalu memakai masker dimanapun berada.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya