Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno/Net

Politik

PP 25/2020 Memberatkan, Sandiaga: Pengusaha UMKM Sudah Teriak-teriak

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Pemerintah (PP) 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai hanya akan memberatkan pengusaha.

Seperti halnya pada pasal yang mewajibkan perusahaan pemberi kerja menyetorkan iuran wajib Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji, di mana 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2,5 persen sisanya ditanggung pekerja.

“Saya menilai peraturan ini akan memberatkan pengusaha di tengah pandemik Covid-19 yang kita tidak tahu kapan akan berakhir,” kata politisi Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta, Jumat (12/6).


Di masa pandemik saat ini, seharusnya pemerintah lebih mengutamakan kebutuhan yang sifatnya urgent, dibanding yang sifatnya masa depan seperti Tapera.

“Yang dibutuhkan masyarakat untuk memulihkan usahanya adalah dana tunai. Selama ini pengusaha sudah banyak yang makan tabungan. Jangan malah dibebani lagi dengan iuran-iuran yang belum bisa dirasa dampaknya untuk sekarang ini,” tegas mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini.

Sandiaga mengingatkan, pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan yang berempati pada masyarakat. Apalagi di tengah wabah corona di mana para pengusaha UMKM sangat terdampak dan banyak yang kehilangan pekerjaan.

“Pengusaha UMKM sudah teriak-teriak, enggak punya likuiditas, masyarakat kehilangan pekerjaan. Kita harus dengar suara warga masyarakat yang terdampak," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya