Berita

Petugas di Korea Selatan menyemprotkan disinfektan di jalan-jalan/net

Dunia

Muncul Klaster Baru, Korea Selatan Perpanjang Pemberlakuan Pedoman Pembatasan Sosial

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan akan terus memperpanjang pedoman pembatasan sosial dan sanitasi sampai infeksi harian Covid-19 di sana bisa turun menjadi satu digit.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Park Neung-hoo pada Jumat (12/6) ketika kasus Covid-19 di Korea Selatan masih berada di angka dua digit, khususnya setelah munculnya kluster baru di Seoul.

Pada Kamis (11/6) misalnya, Korea Selatan melaporkan 56 kasus baru sehingga total infeksi secara nasional menjadi 12.003 kasus Covid-19 dengan 277 di antaranya meninggal dunia.


"Pedoman ini bertujuan untuk memotong serangkaian infeksi yang berpusat di wilayah Seoul yang dapat mengakibatkan kembalinya jarak sosial," ujar Park seperti dikutip dari CNA.

Park menjelaskan, 96 persen dari jumlah infeksi baru muncul di Seoul dalam dua pekan terakhir. Untuk kasus baru pada Kamis saja, 42 dari 56 kasus berasal dari Seoul.

Jika kasus baru terus berada di angka di atas 50 selama lebih dari dua pekan berturut-turut, ia menegaskan akan memberlakukan aturan yang lebih ketat.

Sejak 29 Mei, Korea Selatan mulai kembali memberlakukan pedoman jarak sosial setelah muncul klaster baru di klub malam dan bar yang berada di Itaewon, Seoul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya