Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Publika

Masihkah Pemerintah Ngotot Bersandar Pada Oligarki Batubara Dan Fosil?

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 01:46 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

JOKOWI bangkit dengan megaproyek 35 ribu megawatt, proyek yang  bersandar pada pembangkit batubara yang sebagian besar adalah independent power producers (swasta). Listrik yang dihasilkan swasta yang wajib dibeli oleh PLN melalui skema Take or Pay (TOP).

Namun proyek ini gagal, berantakan. Bahkan pemerintah pun tak berani melaporkan kemajuan proyek ini. Mengapa gagal, apa masalahnya, siapa yang menggagalkan dan seterusnya. Semua diam. Bahkan PLN sebagai pihak yang terkena beban merasa bahwa proyek ini membebani mereka.

Sebenarnya sumber kegagalan proyek ini tidak lain dan tidak bukan adalah tidak ada bank yang mau membiayainya. Para investor tahu bahwa proyek ini sebetulnya melawan arah perubahan dunia. Komitmen dunia untuk mengurangi dan menekan emisi karbon adalah sebab keengganan sektor keuangan dan perbankkan.


Kecuali bank-bank di dalam negeri karena berada di bawah tekanan kekuasaan mereka mau dipaksa membiayai proyek-proyek yang tidak properly. Itulah yang mengakibatkan NPL sektor perbankkan salah satunya yang paling besar adalah NPL sektor tambang dan sektor energi.

Sejak kesepakatan Paris, tidak ada lagi lembaga keuangan dan bank yang mau terkena pajak karbon tinggi karena membiayai tambang, energi fosil, dan pelbangkit fosil. Pajak yang akan menggerus semua keuntungan mereka. Mereka menguncar proyek-proyek energi terbaharukan energi ramah lingkungan dan lain sebagainya sebagai sasaran investasi.

Bank vs Perjanjian Paris pada bulan Desember 2017, demikian wacana utama saat ini. Per Februari 2020 sebanyak 22 bank telah menghentikan pembiayaan langsung ke proyek-proyek tambang batubara termal baru di seluruh dunia; sebanyak 28 bank telah menghentikan pembiayaan langsung ke proyek-proyek pembangkit batubara baru di seluruh dunia.

Namun elite di belakang pemerintahan Jokowi sanggup menutupi mata dari kenyataan ini. Atau jangan-jangan mereka menutup mata presiden akan perubahan yang tengah berlangsung.

Untuk apa? Padahal Indonesia telah menandatangani dan meratifikasi komitmen Paris. Presiden Indonesia berpotensi melanggar UU jika terus melanjutkan proyek fosil. Sementara ada kewajiban untuk mewujudkan 23% energi terbaharukan dalam komposisi pemggunaan energi Indonesia.

Lagipula kalau terus menyandarkan diri pada fosil dan batubara, maka kenyataan yang dihadapi saat ini, di mana penerimaan negara dari dua sektor andalan ini amblas. Kalau terus ngotot, maka keuangan negara makin amblas.

Presiden jangan diperdaya lagi. Saatnya berubah!

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya