Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Publika

Masihkah Pemerintah Ngotot Bersandar Pada Oligarki Batubara Dan Fosil?

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 01:46 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

JOKOWI bangkit dengan megaproyek 35 ribu megawatt, proyek yang  bersandar pada pembangkit batubara yang sebagian besar adalah independent power producers (swasta). Listrik yang dihasilkan swasta yang wajib dibeli oleh PLN melalui skema Take or Pay (TOP).

Namun proyek ini gagal, berantakan. Bahkan pemerintah pun tak berani melaporkan kemajuan proyek ini. Mengapa gagal, apa masalahnya, siapa yang menggagalkan dan seterusnya. Semua diam. Bahkan PLN sebagai pihak yang terkena beban merasa bahwa proyek ini membebani mereka.

Sebenarnya sumber kegagalan proyek ini tidak lain dan tidak bukan adalah tidak ada bank yang mau membiayainya. Para investor tahu bahwa proyek ini sebetulnya melawan arah perubahan dunia. Komitmen dunia untuk mengurangi dan menekan emisi karbon adalah sebab keengganan sektor keuangan dan perbankkan.


Kecuali bank-bank di dalam negeri karena berada di bawah tekanan kekuasaan mereka mau dipaksa membiayai proyek-proyek yang tidak properly. Itulah yang mengakibatkan NPL sektor perbankkan salah satunya yang paling besar adalah NPL sektor tambang dan sektor energi.

Sejak kesepakatan Paris, tidak ada lagi lembaga keuangan dan bank yang mau terkena pajak karbon tinggi karena membiayai tambang, energi fosil, dan pelbangkit fosil. Pajak yang akan menggerus semua keuntungan mereka. Mereka menguncar proyek-proyek energi terbaharukan energi ramah lingkungan dan lain sebagainya sebagai sasaran investasi.

Bank vs Perjanjian Paris pada bulan Desember 2017, demikian wacana utama saat ini. Per Februari 2020 sebanyak 22 bank telah menghentikan pembiayaan langsung ke proyek-proyek tambang batubara termal baru di seluruh dunia; sebanyak 28 bank telah menghentikan pembiayaan langsung ke proyek-proyek pembangkit batubara baru di seluruh dunia.

Namun elite di belakang pemerintahan Jokowi sanggup menutupi mata dari kenyataan ini. Atau jangan-jangan mereka menutup mata presiden akan perubahan yang tengah berlangsung.

Untuk apa? Padahal Indonesia telah menandatangani dan meratifikasi komitmen Paris. Presiden Indonesia berpotensi melanggar UU jika terus melanjutkan proyek fosil. Sementara ada kewajiban untuk mewujudkan 23% energi terbaharukan dalam komposisi pemggunaan energi Indonesia.

Lagipula kalau terus menyandarkan diri pada fosil dan batubara, maka kenyataan yang dihadapi saat ini, di mana penerimaan negara dari dua sektor andalan ini amblas. Kalau terus ngotot, maka keuangan negara makin amblas.

Presiden jangan diperdaya lagi. Saatnya berubah!

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya