Berita

Simulasi resepsi pernikahan di era new normal/RMOLJabar

Nusantara

Tanpa Harus Lapor, Warga Garut Kini Diperbolehkan Gelar Resepsi Pernikahan

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 00:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Warga Kabupaten Garut yang akan menikah sudah boleh menggelar resepsi pernikahan meski pandemik Covid-19 belum sepenuhnya teratasi.

Hal itu terungkap saat Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri simulasi resepsi pernikahan, Kamis (11/6). Simulasi sesuai protokol kesehatan itu diadakan Komunitas Wedding Garut di Graha Patriot, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler.

Protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer, hingga menjaga jarak saat mengucapkan selamat ke pengantin pun dilakukan. Protokol itu disusun pemerintah agar warga menyesuaikan diri di masa new normal.


“Minggu depan sudah ada yang melakukan ini (menggelar resepsi pernikahan). Kami dukung asal menerapkan protokol” ujar Rudy dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut sudah menyusun satu protokol yang menyangkut resepsi pernikahan. Ia sengaja melihat simulasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Setiap yang datang harus dicek suhunya. Kalau 38 derajat tidak boleh masuk. Mulai dari cara mengucapkan selamat ke pengantin sampai cara makan sudah diatur,” katanya.

Penyelenggara pernikahan wajib menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan harus bisa memastikan semua tamu yang datang menggunakan masker. “Resepsi di hotel, gedung, atau rumah boleh dilakukan. Tidak perlu izin asal terapkan protokol kesehatannya,” ucapnya.

Ketua Komunitas Wedding Garut (KWG), Budi Kurniadi, akan segera menyosialisasikan simulasi resepsi itu ke wedding organizer. Pihaknya pun sudah siap untuk memakai protokol kesehatan saat mengadakan resepsi di masa new normal.

“Bedanya di masa new normal dan masal normal ya penerapan protokol saja. Kami juga bisa menyesuaikan demi keamanan dan kenyamanan juga,” demikian Budi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya