Berita

Sekretaris Jenderal P2N-PBNU, Choirul Soleh Rasyid/RMOL

Politik

Khawatir Jadi Bom Waktu, P2N-PBNU Minta Pemerintah Tinjau Ulang Subsidi Jemaah Haji

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 17:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kucuran subsidi sekitar Rp 35 juta per jamaah haji di Indonesia mendapatkan sorotan dari Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU).

Meski Kementerian Agama Selasa (2/6) telah resmi membatalkan penyelenggaraan haji tahun 2020 akibat pandemik virus corona baru (Covid-19), P2N melihat keputusan pemerintah tidak menaikkan biaya haji akan menjadi bom waktu yang dapat merugikan banyak pihak.

Sekretaris Jenderal P2N-PBNU, Choirul Soleh Rasyid menjelaskan, setiap jemaah haji memiliki biaya tanggungan sebesar Rp 70 juta. Tetapi selama 3 tahun terakhir, biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang menjalani ibadah haji hanya sebesar Rp 35 Juta.


Pada tahun 2020, BPKH memengucurkan subsidi untuk para jemaah haji menynetuh angka Rp 6,8 triliun, berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.

"Selama ini kan jemaah haji mendapatkan subsidi tetap rata-rata Rp 35 juta, sehingga kalau terus menerus disubsidi akan berbahaya bagi keuangan negara dan dana jamaah yang masih daftar tunggu," demikian sorotan Choirul Soleh rasyid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/6).

Menurut mantan Anggota Komisi VIII DPR periode 2004-2009 ini, uang subsidi yang berasal dari dana bagi hasil kelola Badan Pengelolaan Keuangan haji (BPKH) tidak bisa dijadikan alasan ekonomi yang tepat.

CSR -sapaan akrabnya- memprediksi, dana setoran awal calon jemaah haji sebanyak Rp 135 Triliun dan dikelola oleh BPKH belum tentu akan menghasilkan pendapat dan laba yang jelas.

Ia kemudian memberikan contoh bagaiana First Travel yang melakukan subsidi silang dana jemaah untuk investasi justru kemudian mengalami kerugian karena tidak sesuai target investasi.

"Belum tentu dana jaamah haji senilai ratusan triliun yang waiting list itu menghasilkan. Selama ini kan ditaruh protofolio berupa invetasi syariah, SUN, deposit syariah. Selisih bagi hasilnya, belum tentu linier antar pengeluaran dan dana bagi hasilnya," demikian analisa mantan Sekjen GP Ansor era Syaifullah Yusuf ini.

Atas analisa itu, CSR kemudian mengusulkan pemerintah meninjau ulang pemberian subsidi bagi calon jamaah haji Indonesia. Kata dia, dengan cara itu potensi kerugian akan dapat diantisipasi dengan efektif.
 
"Ini momentum tepat (pandemik Covid-19). Sebaiknya ditinjau kembali pemberian subsidi secara maksimal, karena akan jadi bom waktu seperti First Travel, kalau subdisi maksimal dan hasil pengelolaan dana jamaah daftar tunggu gak begitu maksimal malahan bisa tekor," demikian kata pengusaha nahdliyin ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya