Berita

Tokoh bangsa perwakilan dari Forum Penegak Kedaulatan rakyat memberikan Surat penolakan atas RUU HIP ke DPR RI/RMOL

Politik

Jaga Pancasila Dari Penyelewengan, Forum Penegak Kedaulatan Rakyat Tolak RUU HIP

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Undang haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mendapat penolakan dari elemen sipil. Sebabnya, RUU HIP dianggap tidak menjawab problem riil masyarakat Indonesia.

Sebanyak 304 orang dari berbagai latar belakang dan tergabung dalam Forum Penegak Kedaulatan Rakyat (FPKR)menyatakan sikap menolak pembahasan RUU HIP.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, FPKR menjelaskan bahwa sebelum menolak pihaknya sudah melakukan kajian pasal da;am RUU HIP dengan melibatkan para Pakar Tata Negara, analis Hukum dan sosial Politik.


"Para pendukung Penolakan RUU HIP diantaranya adalah para pimpinan komunitas lintas masyarakat dan profesi, aktivis, akademisi yang mempunyai pengikut dan anggota yang cukup banyak. Pernyataan penolakan RUU HIP kami sampaikan hari ini Kamis, (11/6) kepada anggota DPRI dari Komisi 2 yang kami undang untuk kunker ke Bandung, Teddy Setiadi, dan Sodik Mudjahid," demikian keterangan tertulis FPKR, Kamis (11/6).

FKPR mencatat ada 11 poin penting yang menjadi urgensi penolakan RUU HIP. Salah satu poinnya adalah tidak dilibatkannya berbagai elemen bangsa. Akibatnya, proses pembentukan hukumnya tidak merepresentasikan sifat aspiratif, partisipatif dan kolaboratif.

"RUU HIP merupakan materi yang sangat penting berkenaan dengan pemaknaan Pancasila, sehingga dapat dikatakan merupakan tafsir atas Pancasila. Oleh karena itu, seyogianya materi tersebut dibicarakan dan dikaji terlebih dahulu secara mendalam," demikian salah satu catatan penting FPKR.

Catatan lain yang tak kalah penting ialah, FPKR mengidentifikasi bahwa RUU HIP belum menggambarkan masalah negara secara faktual dan jujur. Beberapa masalah negara yang penting untuk dijawab menurut FPKR adalah ketergantungan Indonesia pada China, negara dengan lautan utang dan merosotnya moralitas para penyelenggara negara.

"Korupsi yang kian menggila, meluasnya PHK dan banjir tenaga kerja China, dominasi produk-produk impor; produk undang tidak berpihak ke rakyat banyak, dan penegakan hukum yang diskriminatif dan berbau kriminalisa. Dan masih sederet lagi hal yang memilukan dan menyulut kemarahan rakyat," demikian argumentasi FPKR yang dilampirkan dalam surat pernyataan penolakan.

FPKR terdiri dari berbagai elemen sipil yang terdiri dari purnawirana jenderal TNI, tokoh agama, aktivis sosial, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan juga berbagai perwakilan dari latar belakang profesi yang beragam.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya