Berita

Pada 4 Juni 2020 Mahkamah Agung Spanyol mencabut hak Sahrawi yang lahir di atas tahun 1975 untuk mengklaim kewarganegaraan Spanyol/Net

Dunia

Dicabut, Hak Kewarganegaraan Spanyol Bagi Masyarakat Sahara Yang Lahir Di Atas 1975

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Spanyol secara resmi mencabut hak kewarganegaraan Spanyol bagi kelompok masyarakat Sahrawi yang lahir di atas tahun 1975.

Sahrawi  merupakan istilah bagi kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan Gurun Sahara di Afrika.

Keputusan Mahkamah Agung Spanyol diambil pada hari Kamis pekan lalu (4/6) dengan pertimbangan bahwa wilayah Sahara di Maroko secara hukum tidak dapat dianggap sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Spanyol yang pernah menguasai negara itu antara 1912 sampai 1975.


Merujuk pada pasal 17.1.c dari KUH Perdata Spanyol, disebutkan bahwa Spanyol memberikan hak kewarganegaraan Spanyol kepada "mereka yang lahir di Spanyol oleh orang tua asing, jika keduanya tidak memiliki kewarganegaraan atau jika undang-undang dari keduanya tidak memberikan kewarganegaraan pada anak".

Sementara itu, selama kediktatoran Francisco Franco, antara tahun 1939 hingga 1975, pemerintah Spanyol menggolongkan Sahara di Maroko sebagai provinsi Spanyol. Rezim Franco juga menyebut wilayah itu sebagai "daerah otonom Spanyol".

Kewargangaraan Spanyol untuk kelompok masyarakat di Sahara mulai diberikan pada tahun 1958 sampai Spanyol menarik diri dari wilayah itu pada tahun 1975.

Menurut catatan, pada akhir era 1950an  Spanyol telah memberikan kewarganegaraan Spanyol pada setidaknya 32 ribu Sahrawis.

Sementara itu, sensus yang digelar tahun 1974 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 74 ribu Sahrawi yang dianggap berada di "daerah otonom Spanyol". Jika merujuk pada aturan hukum Spanyol di atas, maka keturunan dari 74 ribu Sahrawi itu memiliki hak untuk mengklaim kewarganegaraan Spanyol.

Namun kini, Mahkamah Agung Spanyol mencabut aturan tersebut. Dalam putusan itu, Mahkamah Agung Spanyol mengabaikan klasifikasi Francisco Franco yang menggolongkan Sahara di Maroko sebagai provinsi Spanyol.

Sebagai gantinya, Mahkamah Agung Spanyol menggunakan UU 40/1975 yang diterbitkan pada 9 November 1975 yang memberi wewenang kepada pemerintah Spanyol untuk melakukan dan mengadopsi tindakan yang diperlukan untuk dekolonisasi wilayah non-otonom Sahara, sambil tetap melindungi kepentingan Spanyol.

Penggunaan kata "dekolonisasi", menurut Mahkamah Agung, sama dengan "meniadakan" klasifikasi Sahara sebagai provinsi.

Hal itu secara langsung berimbas pada penghapusan hak Sahrawi kelahiran di atas 1975 untuk mengklaim kewarganegaraan Spanyol.

Dikabarkan Morocco World News, putusan itu muncul setelah Direktorat Jenderal Pendaftaran Spanyol mengajukan banding atas keputusan pengadilan di Kepulauan Balearic untuk memberikan kewarganegaraan melalui rute kewarganegaraan asal kepada seorang wanita Sahrawi yang lahir di Agwanit pada tahun 1973.

Dengan putusan Mahkamah Agung Spanyol itu, wanita yang telah tinggal di Ibiza selama 36 tahun tersebut harus mengajukan permohonan kewarganegaraan Spanyol melalui proses naturalisasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya